Senin, 04 Juni 2012

PAN SEGERA PUTUSKAN PASANGAN CAGUB & WAGUB KALBAR

Partai Amanat Nasional (PAN) hingga saat ini belum memutuskan secara resmi pasangan calon yang diusung maju dalam Pemilihan Gubernur Kalbar tahun 2012.

Padahal, salah seorang kader Partai Berlambang Matahari terbit ini yakni Burhanuddin A. Rasyid telah positif bakal maju sebagai Wakil Gubernur mendampingi Morkes Effendi sebagai calon gubernur. Bahkan, sosialisasi Burhanuddin A. Rasyid sebagai calon wakil gubernur telah dilakukan, baik oleh yang bersangkutan maupun partai yang mengusungnya yakni Partai Golkar.

Informasi yang beredar, DPP PAN sebenarnya telah mengeluarkan SK yang berisi restu bagi pasangan Morkes Effendi – Burhanuddin A. Rasyid maju dalam Pemilihan Gubernur Kalbar. Namun, sejumlah tokoh PAN yang dikonfirmasi masih tutup mulut dan enggan menjelaskan kepastian pencalonan Burhanuddin A. Rasyid. Termasuk Ketua DPW PAN Kalbar Ikhwani A. Rahim ketika dikonfirmasi Senin (04/06/12), juga enggan berkomentar.

Ia hanya meminta kalangan pers untuk menunggu hasil Rapat Kerja Harian PAN Kalbar yang berlangsung Selasa (05/06/12), dimana agenda utamanya adalah menetapkan pasangan calon gubernur dan Wakil gubernur Kalbar. Sesuai mekanisme partai hasil Rapat Kerja Harian merupakan keputusan final yang bersifat mengikat bagi seluruh kader untuk melaksanakannya.

Sementara itu, Sekretaris DPW PAN Kalbar, Syarif Izhar Assyuri mengatakan, Rapat Kerja akan berlangsung di Hotel Orchadz. Selain dihadiri jajaran pengurus tingkat DPW, Rapat juga diikuti Pimpinan Daerah PAN dari 14 Kabupaten Kota se Kalbar.

Seperti diketahui, 29 April 2012 lalu DPP Partai Golkar secara resmi telah menetapkan Morkes Effendi – Burhanuddin A. Rasyid sebagai pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur dalam Pemilihan Gubernur Kalbar Tahun 2012. Morkes Effendi merupakan Ketua DPD Partai Golkar Kalbar, yang pernah menjabat Bupati Ketapang 2 periode, sedangkan Burhanuddin tercatat sebagai Wakil Sekjend DPP PAN untuk Bapilu wilayah Kalbar, yang juga mantan Bupati Sambas 2 periode.  

0 comments:

Posting Komentar