Selasa, 01 Mei 2012

NORSAN KECEWA PEMBANGUNAN PELABUHAN SAMUDRA BATAL

Bupati Pontianak, Ria Norsan, mengaku sangat kecewa atas keputusan Pemerintah Pusat, yang membatalkan rencana pembangunan Pelabuhan Samudra di pantai Kijing. Padahal Kementrian Perhubungan telah melakukan studi kelayakan serta melakukan ekspose pada lokasi yang diusulkan.
Bahkan, Pemerintah setempat telah menetapkan Tata Ruang untuk kawasan pelabuhan, seperti yang dipersyaratakan Kementrian Perhubungan. Kekecewaan Norsan terungkap dalam pertemuan dengan Komisi V DPR RI di Pendopo Gubernur Kalbar Selasa (24/04/12).
Anehnya lagi, informasi pembatalan justru disampaikan oleh gubernur Kalbar, bukan langsung dari Kementrian. Seharusnya, jika memang ditangguhkan karena alasan nilai proyek yang tinggi, Kementrian Perhubungan memberikan pejelasan secara rinci dan tertulis, sehingga dapat disampaikan kepada masyarakat yang sebelumnya telah bersedia memberikan lahan mereka bagi pembangunan Pelabuhan Samudra.
Di tempat yang sama, Gubernur Kalbar, Cornelis MH, meluruskan, bahwa Pemerintah Pusat tidak bermaksud membatalkan, hanya menangguhkan sambil dana mencukupi. Sebab, saat ini anggaran Pemerintah sangat terbatas, sementara proyek yang harus dibiayai begitu banyak. Sehingga Pusat menerapkan skala prioritas untuk kegiatan dan proyek yang meyerap biaya tinggi.
Tetapi sebenarnya, Pemprov Kalbar telah mengusulkan lokasi alternatif dengan biaya lebih murah untuk pembangunan pelabuhan laut, seperti di Tanjung Gundul di Kabupaten Bengkayang dan Kayong Utara. Pemerintah Kabupaten Pontianak sebelumnya mengusulkan pulau Temajo sebagai lokasi pembangunan laut, namun diurungkan karena harus membangun jembatan dari tepi pantai sungai Kunyit menuju pulau Temajo yang menyedot anggaran 5 hingga 7 trilyun.
Akhirnya Pemerintah setempat mengusulkan pembangunan di tepian pantai Sungai Kunyit dengan cara mereklamasi pantai sepanjang 5 KM hingga mencapai kedalaman laut 14 meter. Biaya yang dibutuhkan untuk mendanai proyek pembangunan ditaksir mencapai 3,7 hingga 4 trilyun rupiah.  

0 comments:

Posting Komentar