Sabtu, 07 Januari 2012

TINDAK KEJAHATAN DI KALBAR 2011 MENINGKAT

Angka kejahatan selama tahun 2011 di Kalbar meningkat jika dibanding tahun 2010. Tercatat sejak 1 Januari hingga 30 Desember 2011, jumlah tindak kejahatan mencapai 9.772 kasus, naik 516 kasus atau 5,59 % dari tahun 2010 sebanyak 9.254 kasus. Hal itu diungkapkan Kapolda Kalbar Brigjend Pol. Unggung Cahyono dalam jumpa pers di Mapolda Kalbar Jum`at (30/12/11) siang. 
Kapolda menyebutkan sebanyak 4.414 kasus diantaranya telah berhasil diselesaikan, sedangkan sisanya masih dalam tahap penyidikan. Dari 4 jenis tindak kejahatan, maka kejahatan konvensional memiliki trend peningkatan signifikan, dimana jumlahnya mencapai 9.206 kasus, sementara tahun 2010 sebanyak 8.624 kasus. Namun untuk kejahatan terhadap kekayaan negara turun, dari 284 kasus di tahun 2010 berkurang menjadi 247 kasus di tahun 2011. Begitu pula untuk kejahatan Trans nasional, dari 293 kasus di tahun 2010 berkurang menjadi 276 kasus di tahun 2011. Kemudian kejahatan kontinjensi dari 53 kasus tahun 2010 turun menjadi 43 kasus di tahun 2011. 
Terkait penanganan kasus dugaan korupsi dalam Bantuan Sosial (Bansos) KONI Kalbar sebesar 22 M, Kapolda Kalbar melalui Direskrim Khusus Polda Kalbar Kombes Whirdan Danny mengakui, terganjal belum terbitnya hasil audit BPK, akibatnya proses pemeriksaan beberapa orang saksi menjadi terhambat. Sebelumnya surat atau petunjuk tentang hasil audit memang telah diterima, namun karena beberapa keterangan dari para saksi masih perlu diperdalam maka surat tersebut dikembalikan lagi ke BPK. Tetapi untuk calon tersangka maupun tersangka sebenarnya tidak lagi menjadi masalah, karena berdasarkan UU Nomor 27 Tahun 2009 Tim penyidik dapat memulai pemeriksaan terhadap saksi maupun tersangka jika surat izin dari Presiden belum turun terhitung 30 setelah pengajuan. 
Whirdan menyebutkan sepanjang tahun 2011 lalu, Polda Kalbar telah menangani sebanyak 35 kasus tindak pidana korupsi, 10 kasus diantaranya telah dlimpahkan ke kejaksaan. Sedangkan dalam proses selidik sebanyak 18 kasus dan dalam proses sidik 9 kasus. 
Dirinya mengakui, kasus dugaan korupsi dalam Bansos KONI Kalbar, memang mendapat atensi dibanding kasus lainnya. Namun semua tetap segera dituntaskan. Apalagi Polda Kalbar mempunyai target dalam setahun menangani sebanyak 5 kasus korupsi, sedangkan di tingkat Polres minimal sebanyak 2 kasus. Hanya saja pembuktian dalam kasus korupsi tidak sama dengan pidana biasa, sehingga proses penanganannya memang membutuhkan waktu.

0 comments:

Posting Komentar