Senin, 11 Juli 2011

PIMPINAN DPRD KALBAR AKUI KURANG KOMUNIKASI

Ketua DPRD Kalbar Minsen menolak adanya inkoordinasi di tingkat pimpinan dewan, sehingga terjadi kekosongan unsur pimpinan dalam Sidang Paripurna Jum`at lalu. Sebab, pada hari itu telah dijadwalkan wakil Ketua DPRD Prabasa Ananta Tur, untuk memimpin sidang dengan agenda Penyampaian Pandangan Eksekutif Terhadap Penyusunan Prolegda.
Kepada wartawan Senin (11/07/11), Minsen mengatakan, bahwa persoalan ini telah diselesaikan di tingkat pimpinan dan kejadian hanya dikarenakan kurangnya komunikasi di tingkat pimpinan dewan. Dirinya pada saat itu tengah di Landak, sedangkan Nicodemus R. Toun berada di Sintang. Sementara Ahmadi Usman memang izin, mengikuti Muktamar DPP PPP di Bandung Jabar.
Meskipun 3 pimpinan dewan tengah berada di luar kota, tetapi Prabasa hingga hari Kamis masih berada di Kota Pontianak, hanya saja kepergiannya ke Solo Jawa Tengah keesokan harinya (Jum`at) tanpa pemberitahuan. Kalau saja yang bersangkutan memberitahu, dirinya pasti pulang dari Landak. Walau tatib dewan telah mengakomodir kejadian tersebut, tetapi Minsen mengakui absennya 4 unsur pimpinan dewan dalam Sidang Paripurna memang tergolong langka.    
Di tempat yang sama, Wakil ketua DPRD Kalbar Prabasa ananta Tur mengakui kurangnya komunikasi di antara pimpinan, sehingga perlu ditingkatkan agar kejadian serupa tidak kembali terulang. Tetapi dirinya mengaku hari Rabu dihubungi via seluler oleh Ketua Dewan, untuk memimpin sidang kamis. Dan diberitahu oleh yang bersangkutan kembali ke Pontianak Kamis sore. Dirinya mengatakan persoalan ini telah diselesaikan di tingkat pimpinan, dan tidak berpengaruh terhadap keabsahan hasil Sidang Paripurna.
Di tempat terpisah, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kalbar Ali Akbar mengatakan, akan mengundang keempat pimpinan dewan, untuk meminta klarifikasi terkait kejadian memalukan tersebut. Hal ini perlu dilakukan untuk menjaga citra harkat dan martabat lembaga DPRD, mengingat anggota dewan harus mendahulukan tugas kedewanan daripada kepentingan pribadi.



0 comments:

Posting Komentar