Sabtu, 25 Juni 2011

PEMDA KALBAR BENTUK 2 TIM KECIL TINDAKLANJUT RAPERDA INISIATIF

Hasil konsultasi Komisi C DPRD Kalbar dengan BPH Migas beberapa waktu lalu, membuka kesempatan bagi Kalbar untuk mengajukan penataan ulang pendistribusian BBM, asalkan telah dilengkapi payung hukum. Peluang ini pun ditindaklanjuti Komisi C DPRD dengan mengusulkan Raperda inisiatif, sebagai payung hukum bagi BPH Migas merekomendasikan penataan ulang penyaluran BBM pada pemerintah dan DPR.
Dalam Rapat Kerja Komisi C DPRD Kalbar dengan Asisten II & Kepala Distamben Provinsi Kalbar, PT. Pertamina Kalbar Kamis (23/06/11), anggota Komisi C DPRD Kalbar M. Syafrani mengatakan, Raperda inisiatif juga telah disetujui oleh gubernur Kalbar, melalui surat yang dilayangkan ke legislatif. Raperda tersebut nantinya berisi kerjasama atau kesepakatan dengan pihak Pertamina, mengenai penambahan kuota BBM bagi wilayah Kalbar.
Namun, seperti apa bentuk kesepakatannya memang masih perlu dibahas lebih lanjut. Untuk itulah kini dibentuk 2 tim kecil, yakni tim dari legislatif untuk merumuskan bentuk kerjasama, sedangkan tim dari eksekutif menyusun kebutuhan riil BBM di Kalbar.
Di tempat yang sama, Asisten II Setda Kalbar Lensus Kandri menyatakan, langkah ini merupakan upaya mengatasi kelangkaan BBM di Kalbar. Berdasarkan surat yang dilayang gubernur Kalbar ke Pemerintah pusat, Pertamina & BPH Migas beberapa waktu lalu, penambahan BBM sekitar 15 % dari total kuota BBM untuk Kalbar.
Sementara, Sales Area Manager Retail PT. Pertamina Wilayah Kalbar Ibnu Choldun mendukung adanya usulan untuk menambah kuota BBM bagi Kalbar, baik BBM bersubsdi maupun BBM industri. Apalagi penambahan kuota BBM bersubsidi pada tahun 2011 sebesar 5 %, memang tidak sebanding dengan peningkatan angka kendaraan bermotor di Kalbar yang mencapai 15 %. Sedangkan kuota BBM untuk Kalbar tahun 2011 mencapai 770. 676 Kl, dengan rincian BBM premium 405. 360 KL, solar 254.908 KL dan minyak tanah 110.408 KL.       

0 comments:

Posting Komentar