Rabu, 01 Juni 2011

MENDAGRI RESPON TEROBOSAN KOTA PONTIANAK

Pemerintah Kota Pontianak terus berupaya meningkatkan pelayanan pada masyarakat, dengan menghimpun beberapa SKPD kedalam kesatuan massa bangunan, khususnya SKPD yang tugas pokok dan fungsinya mempunyai kemiripan atau serumpun. Pengelompokan SKPD dalam satu bangunan dilakukan secara bertahap dan telah dimulai tahun 2010 lalu, dengan menghimpun 5 SKPD yakni ; Dinas penataan Ruang dan Pemukiman, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Pendidikan serta Badan Pelayanan Perizinan Terpadu. Dalam sambutannya saat peresmian Kantor Sekretariat Terpadu Kota Pontianak Selasa (31/05/11), Walikota Pontianak Sutarmiji mengungkapkan, selama ini letak Kantor SKPD di Lingkungan Pemerintah Kota Pontianak terpencar di beberapa penjuru kota, sehingga kurang representatif. Agar pelaksanaan fungsi pemerintahan berjalam maksimal dan pelayanan pada masyarakat berjalan optimal, maka peemerintah mengambil kebijkan untuk menghimpun beberapa SKPD menempati bangunan yang sama.  
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Gemawan Fauzi merespon positif beberapa terobosan Pemerintah Kota Pontianak, untuk meningkatkan pelayanan pada publik. Terutama di bidang perizinan dengan memangkas sejumlah persyaratan administrasi yang menghambat investasi, sehingga berdampak pada peningkatam Pendapatan Asli Daerah-PAD.  
Lebih lanjut, Gemawan Fauzi mengakui bahwa pembangunan di Kota Pontianak, terus meningkat dari tahun ketahun. Bahkan, berpotensi untuk menjadi lebih maju dan berkembang, terutama dari sektor perdagangan dan jasa. Kota Pontianak hampir tidak memiliki kendala, terkecuali banjir yang selalu melanda akibat tingginya intensitas curah hujan. Dari data statistik, angka pengangguran dan jumlah penduduk miskin di Kota Pontianak berada di bawah rata-rata nasional, sementara angka pendidikan sebesar 9,8 di atas rata-rata nasional 7,7.  




0 comments:

Posting Komentar