Minggu, 30 Januari 2011

USULAN MENDAGRI TELAH DIPRAKTEKKAN PDI DI KALBAR

Ketua DPD PDI P Kalbar Cornelis menyetujui rencana Menteri Dalam Negeri Gemawan Fauzi, mengeluarkan aturan yang mewajibkan Partai politik membiayai setiap kampanye pasangan calon yang diusung dalam Pemilukada. Hal ini dimaksudkan untuk mencegah praktek korupsi yang dilakukan kepala daerah setelah terpilih. Sebab, jika calon mengeluarkan dana pribadi untuk maju dalam Pemilukada, dikhawatirkan setelah menjabat orientasinya, ”bagaimana cara dan secepatnya mengembalikan modal”. 
Ditemui seusai memimpin pelaksanaan Upacara Peringatan HUT Pemda Kalbar ke 54 Jum`at (28/01/11), Cornelis mengaku sebenarnya hal itu telah dipraktekkan di lingkup PDI P Kalbar, untuk Pemilukada Sambas dan Landak pada tahun 2011. Disamping alasan di atas, pertimbangan lain PDI menerapkan hal tersebut, agar setiap pasangan calon Kepala Daerah yang memakai perahu PDI P, jika memang terpilih dan kemudian menjabat tidak menjadi besar kepala. Di sisi lain juga dapat dikendalikan oleh partai. Masalahnya banyak pasangan calon dari PDI, justru tidak dapat dimonitor kebijakannya ketika menjabat. 
Dirinya mengibaratkan kendaraan yang dipinjamkan kepada seseorang, setelah sampai ke tempat tujuan, ternyata sang peminjam tidak peduli lagi dengan si empunya kendaraan. Begitulah yang kerap terjadi pada orang – orang yang maju dalam Pemilukada menggunakan perahu PDI, setelah terpilih dan menjadi gubernur, bupati maupun walikota, ternyata tidak lagi ingat dengan partai yang mengantarkannya duduk di kursi kekuasaaan.

0 comments:

Posting Komentar