Minggu, 15 Agustus 2010

TUNTASKAN SENGKETA TAPAL BATAS DI CAMAR BULAN


Pemerintah Kabupaten Sambas mendesak Pemerintah Pusat segera menyelesaikan sengketa tapal batas Indonesia – Malaysia di Camar Bulan di desa Temajuk Kecamatan Paloh. Pasalnya, Malaysia telah mengklaim secara sepihak batas kedua negara, sehingga Indonesia terancam kehilangan wilayah sekitar 4. 900 Hektar. 
Di hadapan Komisi I DPR RI di Balai Petitih Senin (02/08/2010), Staf Ahli Bupati Sambas Bidang Pemerintahan dan Kemasyarakatan Sukari mengatakan, adanya penyerobotan wilayah ini bukan saja merongrong kedaulatan negara, namun juga memutuskan akses untuk menuju Temajuk. Disamping menuntut penuntasan sengketa tapal batas, dirinya juga mendesak investigasi terhadap aktifitas kapal yang meliontasoi perairan Camar Bulan. Disinyalir Camar Bulan, menjadi lokasi pendaratan Kapal Inggris yang terdekat dan tersembunyi untuk menuju Serawak.
Menyikapi hal itu, Kepala Badan Pengelola Perbatasan dan Kerjasama Kalbar Robert Nusanto mengatakan, ”sengketa tapal batas di Camar Bulan menjadi salah satu prioritas dari Pemerintah Provinsi. Persoalan ini menjadi salah satu agenda pembahasan dalam pertemuan Sosek Malindo, yang dijadwalkan di Kuching Serawak Malaysia September mendatang.    
Wilayah Camar Bulan memiliki luas sekitar 1.448 Hektar, dengan kepadatan penduduk sebanyak 21 orang per Kilometer. Terdapat dua patok tapal batas di wilayah Camar Bulan, yakni A. 102 dan A. 104, yang diperkirakan telah bergeser sekitar 350 meter ke wilayah Indonesia.

0 comments:

Posting Komentar