Kamis, 22 April 2010

STOP PEMAKAIAN ISTILAH MARKUS


Barisan Muda Damai Sejahtera – BMDS Kalbar mengharapkan masyarakat, tidak lagi mempergunakan istilah markus sebagai terminologi hukum. Pasalnya` saat ini penggunaan istilah markus yang merupakan kependekan dari makelar kasus, telah begitu populer. Dikhawatirkan akibat pemakaian istilah markus, menimbulkan asumsi negatif di masyarakat. Sebab` nama Markus memiliki makna religius bagi kalangan umat nasrani, sebagai salah satu dari empat penulis kitab Injil. 
Dalam jumpa pers di gedung DPRD Kalbar Rabu (21/04/10)` anggota BMDS Kalbar Glorio Sanen mengatakan` bahwa Markus adalah nama dari seorang tokoh penulis kitab Injil, disamping Matius, Lucas dan Johannes. Sehingga tidak etis, jika nama seseorang yang dianggap suci oleh seluruh umat nasrani, diambil sebagai istilah hukum baru. Apalagi istilah markus` identik dengan para penjahat yang berlindung di balik jubah hukum, untuk memperjual belikan hukum dengan harga yang sangat murah.  
Lebih lanjut` Gloria Sanen menyatakan tidak masalah jika istilah makelar kasus, menjadi istilah hukum atau bahasa pasar untuk menyindir oknum yang memperdagangkan hukum. Namun` jangan disingkat menjadi markus, karena dapat berkonotasi buruk terhadap figur seseorang. Dirinya menyarankan lebih baik mencari istilah lain, yang tidak menisbathkan pada nama seseorang atau kelompok tertentu.  

1 comments:

  1. tidak ada seorangpun yang ingin mengaitkan istilah markus ke figur seseorang......

    BalasHapus