Kamis, 29 April 2010

SEKWAN DESAK ZULFADLI KEMBALIKAN MOBIL DINAS

Proses pengembalian mobil dinas mantan Ketua DPRD Kalbar Zulfadhli, hingga saat ini masih terkendala. Padahal Sekretaris DPRD Kalbar telah 2 kali melayangkan surat, agar yang bersangkutan segera mengembalikan mobil Toyota Camry yang dipergunakan semasa menjabat pimpinan legislatif.
Ditemui di ruang kerjanya Kamis siang (29/04/10), Sekretaris DPRD Kalbar Bambang Surahmat mengakui, sebelumnya Zulfadhli pernah mengajukan hak pinjam pakai atas mobil tersebut, namun ditolak oleh Sekretaris Daerah.
Atas dasar itulah, dirinya melayangkan surat tertanggal 1 Oktober 2009 dan disusul surat kedua 29 Oktober 2009 dan terakhir 28 April 2010, yang mendesak Zulfadhli agar segera mengembalikan mobil dinas tersebut. Namun` jika upaya persuasif masih gagal, maka persoalan ini diserahkan kepada Sekretaris Daerah Kalbar untuk menempuh jalur hukum .
Lebih lanjut` Bambang Surahmat mengungkapkan jika mobil tersebut masih berada di Kalbar, dan dipergunakan seseorang yang diduga memiliki hubungan dengan Zulfadhli. Meskipun mobil tidak layak jalan karena tidak memiliki nomor polisi, sebab nomor yang lama telah dipergunakan Ketua DPRD yang sekarang (Minsen Sh.), namun disiasati dengan mengganti plat KB dan sering terlihat melintasi ruas jalan di kota Pontianak.
Bambang menyebutkan, selain yang dipergunakan Zufadhli, “seluruh kendaraan operasional yang dipakai anggota DPRD Kalbar periode 2004 – 2009 telah dikembalikan. Yang terakhir adalah, 1 unit mobil Toyota Altis diserahkan oleh mantan Wakil Ketua DPRD Kalbar Khairuman Arrahbini Rabu lalu. Dirinya memberikan apresiasi tinggi terhadap Khairuman yang bersikap koperatif, dan bersedia mengembalikan mobil dinas, setelah usulan untuk melakukan DUM ditolak oleh Plt. Sekda Kalbar MH. Munsin.

0 comments:

Posting Komentar