Senin, 05 April 2010

KENAIKAN HET PUPUK ANCAM PRODUKTIFITAS PERTANIAN

Rencana Pemerintah Pusat untuk menaikkan Harga Eceran Tertinggi – HET pupuk, berpotensi menurunkan produktifitas pertanian di Kalbar. Di samping memicu tingginya biaya produksi, kebijakan ini jelas menyengsarakan kalangan petani. 
Meskipun harga jual gabah lokal di kisaran Rp. 2. 700 – Rp. 2. 800 per Kg, atau di atas Harga Pokok Pembelian Pemerintah sebesar RP. 2. 400 per Kg, namun kenaikan yang mencapai 50 %, belum memadai bagi nilai tukar petani.  
Saat ini` HET pupuk bersubsidi di pasaran, berkisar Rp. 1. 300 per Kg. Ditemui wartawan di Balai Petitih Kantor Gubernur Senin (05/04/10), Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Kalbar Hazairin mengatakan` kepastian kenaikan harga pupuk, masih menunggu pembahasan antara Pemerintah Pusat dan DPR RI
Namun` Pemerintah provinsi maupun Kabupaten Kota se – Kalbar, telah meminta Badan Anggaran DPR RI untuk menekan pemerintah meninjau ulang kebijakan tersebut.  
Dihubungi di tempat terpisah, anggota Komisi B DPRD Kalbar Suprianto menilai rencana menaikkan harga pupuk, tidak relevan dilakukan saat ini. Jika masih memaksakan kebijakan yang tidak populis tersebut, maka hal itu menunjukkan ketidakberpihakan Pemerintah pada rakyat kecil,” terutama kalangan petani.
Lebih lanjut` Suprianto mengatakan` jika Pemerintah merencanakan kenaikan harga pupuk, seharusnya didahului sosialisasi kepada masyarakat, “bukan dilakukan secara mendadak. Itu pun menunggu perekonomian nasional kembali normal. 
Dirinya menegaskan, “jika kebijakan tersebut menimbulkan reaksi dan penolakan keras dari kalangan petani, maka Komisi B bakal meninjak lanjuti melalui rapat internal Komisi. Alternatif  terakhir Legislatif adalah meminta Pemerintah Pusat menunda rencana kenaikan pupuk, seperti yang telah dilakukan Komisi B pada Program Konversi BBM minyak tanah ke Gas elpiji 3 Kg belum lama ini.

HKTI KALBAR TOLAK KENAIKAN PUPUK
Sementara itu` Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia - HKTI wilayah Kalbar Zulfadhli meminta Pemerintah pusat, menunda kebijakan untuk menaikkan HET pupuk. Meskipun pada APBN Tahun Anggaran 2010 ini pemerintah mengurangi alokasi anggaran subsidi, namun bukan berarti harus menaikkan harga pupuk. 
Disamping mengganggu produktifitas sektor pertanian dan perkebunan, kenaikan harga jelas menyengsarakan kalangan petani. Dihubungi via ponsel Senin siang`Zulfadhli mengungkapkan, secara lisan telah menyampaikan penolakan pada Komisi IV DPR. Tetapi putusan final masih menunggu hasil pembahasan dengan pemerintah. 
Sebelumnya, kenaikan HET pupuk dijadwalkan pemerintah TMT 1 april 2010, tapi banyaknya suara yang menolak, “memaksa pemerintah menunda dan membahas kembali dengan DPR. 

0 comments:

Posting Komentar