Sabtu, 20 Februari 2010

POLDA JANJI TUNTASKAN AKSI KEKERASAN PADA WARTAWAN

Solidaritas Pewarta Indonesia Anti Kekerasan – SPIAK Kalbar meminta aparat Kepolisian, dapat mengusut tuntas seluruh tindak kekerasan yang menimpa wartawan. Sebab selama ini` berbagai kasus kekerasan mulai dari ancaman, pemukulan, hingga penyanderaan wartawan, kendati telah dilaporkan ke pihak penyidik, “namun tidak pernah di proses hingga ke meja hijau.
Ditemui seusai mengelar aksi Simpatik di Mapolda Kalbar Sabtu siang (20/02/10), Penggagas Forum Solidarits Pewarta Indonesia Anti Kekerasan Adi Saputro menyebutkan, tindak kekerasan terakhir yang mengoyak dunia jurnalistik di Kalbar adalah pemukulan terhadap Cameraman TV One dan Wartawan Tribun Pontianak saat meliput Razia di malam Valentine Day. Dirinya dan seluruh wartawan tidak ingin insiden tersebut, bernasib sama seperti kasus lainnya, tidak diproses dan dibiarkan mengendap begitu saja.
Di tempat yang sama, Kapolda Kalbar Brigjend Erwin TP. Lumban Tobing berjanji, bakal memeriksa seluruh laporan tindak kekerasan yang terjadi pada wartawan, untuk kemudian diproses secara hukum.
Lebih lanjut` Erwin TP. Lumban Tobing mengakui tugas mulia dari jurnalistik dan juga menyadari tingginya resiko bagi seorang jurnalis, ketika tengah meliput di lapangan. Untuk itu` dirinya memberikan apresiasi terhadap kalangan jurnalis di Kalbar yang mulai mensosialisaikan Undang – undang Pers ke msyarakat, sebagai upaya untuk memberikan pemahaman menyangkut dunia jurnalistik. Sebab munculnya situasi yang tidak mendukung kinerja jurnalistik, juga dipicu akibat rendahnya pemahaman masyarakat tentang profesi jurnalis dan dunia jurnalistik.  


0 comments:

Posting Komentar