Sabtu, 09 Januari 2010

PERGURUAN TINGGI IDEAL DI MASA MENDATANG


Meskipun keberadaan Perguruan tinggi di Indonesia saat ini, merupakan suatu institusi yang masih mendapat kepercayaan tinggi dari masyarakat. Namun di sisi lain, harus diakui lembaga Perguruan Tinggi secara tidak langsung, berperan dalam berbagai kejahatan perampokan uang negara. Memang sangat sedikit kalangan akademisi yang terlibat dalam praktik KKN dan sangat jarang aktivitas di kampus memicu gerakan destruktif. Tetapi hampir 90 % koruptor kelas kakap maupun oknum aparat hukum yang terlibat, merupakan jebolan Perguruan Tinggi atau paling tidak sempat mengenyam bangku kuliah. Demikian` ulasan singkat Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD. dihadapan jajaran Muspida Kalbar dan puluhan Rektor se Indonesia di Pendopo Gubernur Jum`at malam (08/01/2010). Dirinya menilai` hal ini dipicu tingginya perhargaan masyarakat maupun pemerintah, terhadap lulusan Perguruan Tinggi, sehingga begitu mudah memposisikan seseorang yang menyandang gelar akademis atau kesarjanaan pada jabatan strategis di Pemerintahan tanpa memperhatikan akhlak dan perilaku.
Di samping itu` Mahfud MD juga menilai` tingginya status seseorang yang menyandang gelar akademis dari Perguruan Tinggi, ternyata memancing berbagai kalangan untuk mendapatkan gelar dengan cara membeli Ijazah. Secara otomatis menimbulkan praktik KKN di lingkungan kampus. Untuk itu` Mahfud MD, berharap Forum rektor Indonesia – FRI yang mewadahi seluruh Perguruan tinggi negeri di Tanah Air, dapat menghasilkan formula jitu “untuk membersihkan lingkungan kampus dari praktik KKN. Kemudian secara bertahap memperbaiki sistem di Pemerintahan dan landasan yuridis, melalui suatu hasil kajian ilmiah sekaligus mencetak sarjana cerdas dan berakhlak.  
Lebih lanjut Mahfud MD. meminta lembaga perguruan tinggi, mempelopori gerakan penegakan supremasi hukum di tanah air, “terutama pemberantasan tindak pidana korupsi. Sebab perguruan tinggi bukan saja sebagai tempat mencetak ilmuwan sekaligus gudang ilmu pengetahuan, namun keberhasilan membangun dan mempertahankan citra yang baik dan bersih di masyarakat. FRI sebagai wadah perguruan tinggi diharapkan dapat menemukan solusi yang menjadi rujukan bagi lembaga penegak hukum dalam penangan praktek tindak pidana KKN. Namun perguruan tinggi juga harus peka terhadap penyimpangan, yang di internal kampus juga mulai marak , jual beli ijazah kesarjanaan!!
Mahfud menginginkan,” secara bertahap perguruan tinggi dapat memperbaiki sistem  di pemerintahan serta menyempurnakan landasan yuridis yang saat ini diterapkan. Sebab` dalam praktiknya banyak penyimpangan yang dilakukan para elit pemerintahan, belum dapat ditindaklanjuti secara hukum,” akibat lemahnya sistem dan banyaknya celah yang dapat dipergunakan para pelaku untuk meloloskan diri dari jeratan hukum.
Sistem demokrasi di masa depan  
Sementara itu` gubernur Kalbar Cornelis MH. Mengakui keberadaan Perguruan Tinggi sebagai pusat riset keilmuan, telah berkontribusi signifikan bagi perjalanan Indonesia sejak zaman pra kemerdekaan. Kampus dan akademisi tetap menjadi rujukan serta solusi dari berbagai persoalan bangsa, termasuk pilihan negara ini menganut demokrasi. Namun` apakah sistem yang mengadopsi peradaban barat ini, tetap relevan diterapkan Indonesia di Masa mendatang, “perlu pengkajian lebih lanjut. Pertanyaan tersebut dilontarkan Cornelis MH, ketika mengulas singkat peran Perguruan Tinggi dalam demokrasi. Karena sistem demokrasi yang dianut sekarang, kendati memiliki keunggulan bukan berarti tanpa kelemahan. Untuk itu` dirinya meminta para ilmuwan mengevaluasi sistem yang dipraktekkan saat ini, sekaligus menghasilkan suatu kajian ilmiah tentang demokrasi ideal di masa depan. Bukan saja sesuai dengan karakteristik bangsa, namun juga dapat menekan mahalnya ongkos politik yang dikeluarkan.
Selanjutnya` melalui ajang Forum Rektor Indonesia – ke XII di Universitas Tanjungpura Pontianak`, Cornelis MH juga berharap dapat mengakomodir kepentingan masyarakat di daerah. Apalagi keanggotaan FRI mencakup hampir semua Perguruan Tinggi Negeri di tanah air, yang tentu saja mengetahui persoalan di daerah masing – masing, sekaligus menjadi penyambung aspirasi masyarakat melalui rekomendasi hasil kajian ilmiah kepada Pemangku Kebijakan.


0 comments:

Posting Komentar