Penyampaian Nota keuangan RAPBD Kalbar 2010 oleh pihak eksekutif ke legislatif beberapa waktu lalu, tanpa mencatumkan Selisih Penghitungan anggaran - Silpa, merupakan konsekuensi logis kondisi keuangan daerah yang tengah seret. Selain belum dapat menghitung total sisa lebih anggaran tahun 2009, Pemerintah Provinsi juga mempertimbangkan aspek penerimaan daerah yang merosot, terutama menyangkut sistem bagi hasil. Ditemui seusai memimpin Rapat Pembentukan Panitia HUT Kalbar ke 58 Selasa Siang (04/01/2010), Sekretaris Daerah Syakirman mengatakan,` Pemerintah Provinsi memilih tidak mencantumkan Silpa dalam nota keuangan RAPBD 2010. Sebab jika target tidak tercapai, dikhawatirkan menyulitkan proses penyusunan perubahan anggaran dalam APBD Perubahan. Dirinya mengakui kalkulasi sisa lebih anggran dari masing – masing SKPD sangat rumit dan membutuhkan waktu, namun diprediksi paling lama penghitungan silpa rampung 10 Januari mendatang.
Lebih lanjut Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar Syakirman mengatakan, dalam penyusunan RAPBD tahun 2010, “ Pemerintah Provinsi menerapkan penyusunan anggaran secara berimbang, berdasarkan kemampuan riil dan optimalisasi belanja. Meskipun defisit anggaran dimungkinkan dalam peraturan perundang–undangan, namun penyusunan anggaran yang mandiri dan realistis adalah menyusun APBD yang tidak mengalami defisit.
0 comments:
Posting Komentar