Jawaban eksekutif atas tanggapan anggota DPRD Kalbar terhadap Nota Keuangan dan Rancangan APBD tahun 2010, Kamis (07/01/2010) disampaikan Wakil Gubernur Christiandy Sanjaya. Pihak eksekutif mengaku adanya perbedaan informasi yang disajikan, sehingga terkesan tidak konsisten antara data dalam kebijakan Umum Anggaran - KUA dengan dokumen lainnya. Namun hal itu, dipicu siklus penyusunan sejumlah dokumen di tahun 2009 yang dipengaruhi berbagai agenda politik serta aturan Permendagri Nomor 25 Tahun 2009 yang mengharuskan pencantuman alokasi dana perimbangan dalam APBd tahun 2010, mengacu pada penyusunan APBD Tahun 2009. Christiandy Sanjaya menyebutkan, “secara matematis RAPBD Tahun 2010 sebesar 1. 541 milyar rupiah, meningkat dari APBD tahun 2009 sebesar 1. 528 milyar rupiah, meningkat sebesar 13, 2 milyar rupiah atau naik sebesar 0, 85 %.
Di sisi lain` Sidang Paripurna di DPRD sempat terhenti akibat insiden kecil, yakni interupsi salah seorang legislator asal Fraksi Demokrat Arfandi, yang menilai Penyampaiaan Jawaban Eksekuitf terlalu panjang dan bertele – tele. Tanpa mengindahkan etika dalam sidang, dimana harus ada izin Pimpinan Sidang baru boleh berbicara, dirinya meminta jawaban eksekutif disebarkan melalui salinan fotocopy. Namun interupsi kurang beretika tersebut, langsung dibantah oleh Pimpinan Sidang Minsen. SH, yang menegaskan usulan tersebut selain tidak etis juga mengebiri hak keanggotaan dewan. Dirinya mempersilahkan Wakil Gubernur untuk menyerahkan penyampaian jawaban kepada Sekretaris Daerah, jika memang dinilai melelahkan atau terus dianjutkan. Namun` Christiandy menyatakan masih sanggup membacakan jawaban setebal 65 halaman, yang memakan waktur hampir 2 jam.
0 comments:
Posting Komentar