Sabtu, 19 Desember 2009

RSUD SOEDARSO PERLU PEMBENAHAN


PENGAKUAN KEBOBROKAN KINERJA RSUD SOEDARSO
Pertemuan Komisi D DPRD Provinsi Kalbar dan sejumlah SKPD dan rumah sakit milik pemerintah Kamis siang (17/12/2009), berhasil mengungkap kebobrokan kinerja RSUD Soedarso Pontianak selama ini. Di tengah sorotan dan kritikan anggota legislatif, terutama pelayanan medis pada pasien jamkesmas, Kepala RSUD Soedarso Pontianak Gede Sanjaya membenarkan, “apa yang selama ini dikeluhkan masyarakat atau pasien yang berobat, jika pelayanan dari para medis terkesan lebih mengutamakan uang daripada aspek kemanusiaaan. Bahkan` Gede Sanjaya  mengakui secara blak – blakan, menjamurnya sejumlah   praktik korupsi dan maraknya aktivitas percaloan di rumah sakit milik provinsi ini.
Kendati demikian` Gede Sanjaya mengatakan, pembenahan internal telah dilakukan, mulai dari pembinaan disiplin kerja tenaga perawat dan dokter, menghilangkan pungutan liar bagi peserta jamkesmas, efisiensi pembiayaan, hingga perbaikan fasilitas non medis, “ termasuk memperindah kompleks rumah sakit. Namun` dirinya mengakui` jika upaya merubah pola pikir dan tingkah laku para tenaga medis, masih belum menunjukkan hasil yang signifikan. Untuk itu` Gede Sanjaya meminta dukungan politik dari kalangan legislatif, dengan mengeluakan regulasi yang mendukung upaya peningkatan kinerja dan optimalisasi pelayanan di RSUD Soedarso pontianak.

RSUD SOEDARSO DIKELOLA ALA SWASTA
Minimnya pendanaan operasional di Rumah Sakit Umum daerah - RSUD Soedarso Pontianak, mulai berdampak buruk terhadap aspek pelayanan medis maupun kinerja para pegawai. Sehingga diperlukan solusi jitu untuk mengatasi defisisit anggaran, dan di sisi lain, “juga memberikan kontribusi bagi Pendapatan Asli Daerah – PAD Pemerintah Provinsi. Untuk itu` Gede Sanjaya mengusulkan,” agar pengelolaan RSUD Soedarso menjadi sebuah badan usaha. Dimana bagian dari rumah sakit dikelola secara swasta, dengan tarif yang disesuaikan dengan klasifikasi pelayanan dan intensitas perawatan terhadap pasien. Selain lebih profesional, pendapatan yang diperoleh juga dapat dipergunakan untuk meningkatkan kesejahteraan para pegawai, “termasuk insentif tambahan bagi dokter spesialis.
Kendati demikian` Gede Sanjaya mengatakan, “ pengelolaan secara ekonomis, bukan berarti rumah sakit mengabaikan tanggungjawab sosial kepada masyarakat. Pelayanan terhadap para pasien dari keluarga kurang mampu tetap menjadi prioritas, namun` melalui jalur yang telah ditentukan, yakni menggunakan fasilitas kesehatan Jamkesmas.  


INTENSIF TAMBAHAN BAGI TENAGA MEDIS DI RSUD SOEDARSO
Meskipun RSUD Soedarso Pontianak memiliki status sebagai rumah sakit pemerintah provinsi. Namun` hal itu tidak menjadi daya tarik, bagi sebagian besar dokter berstatus pegawai tidak tetap (PTT), untuk menjadi pegawai tetap berstatus PND. Sebagian besar dokter PTT` menolak untuk mengikuti tes CPNS, dan memilih pindah lokasi kerja dengan tawaran penghasilan yang lebih tuinggi. Bahkan` beberapa dokter tetap yang sudah lama mengabdi di RSUD Soedarso, belakangan memilih hijrah ke rumah sakit lain. Menyikapi hal itu` anggota Komisi D DPRD provinsi Kalbar, Affandi HR mengusulkan kepada pimpinan RSUD Soedarso, untuk memberikan tambahan penghasilan berupa insentif bulanan, terutama bagi dokter spesialis. Disamping` suatu penghargaan atas dedikasi mereka selama ini, juga untuk merangsang kinerja para dokter dan meningkatkan pelayanan kepada pasien.
Affandi HR juga menegaskan, “pihaknya bersedia memperjuangkan anggaran tambahan bagi tenaga medis di RSUD Soedarso Pontianak.  Usulan dapat disampaikan ke dprd dan dibahas secara seksama, dengan pemerintah provinsi. Jika keuangan daerah memungkinkan, alokasi anggaran insentif tersebut, “diproyeksikan masuk dalam APBD tahun 2010 mendatang.


0 comments:

Posting Komentar