Jumat, 03 April 2009

PEMKAB KKR TUNGGU LPH INSPEKTORAT PROVINSI

Adanya temuan LSM Lembaga Pemantau Pembangunan Daerah – LPPD Kalbar, bahwa terjadi mark up pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah – APBD Tahun Anggaran 2008, sejauh ini` belum direspon pemerintah kabupaten Kubu Raya. Diduga pembelian genset dan pengadaan 12 unit komputer di Sekretariat Daerah, melebihi harga pasar.
Dikonfirmasi` Kamis (02/04/09) Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Kubu Raya Agus Suparwanto mengatakan, hingga kini pihaknya belum menerima secara resmi laporan ataupun pengaduan, tentang penyimpangan APBD Tahun Anggaran 2008. Sejauh ini` informasi yang diperoleh hanya dari media massa, namun jika penyimpangan itu dapat dibuktikan, pihaknya segera memproses kasus itu ke tingkat penyidik.
Agus Suparwanto mengatakan ada atau tidak penyimpangan anggaran yang dilakukan semasa penjabat bupati sebelumnya, tergantung Laporan Hasil Pemeriksaan – LHP Inspektorat Provinsi Kalbar. Saat ini Inspektorat provinsi tengah memeriksa seluruh penggunaan alokasi anggaran APBD Kubu Raya 2008, termasuk dugaan proyek yang tidak dianggarkan pada tahun lalu.
Agus menambahkan, jika laporan hasil pemeriksaan LHP Inspektorat Provinsi Kalbar menemukan penyimpangan anggaran di masa pemerintahan penjabat bupati Kamaruzzaman, tentu segera ditindak lanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Seluruh LHP yang kemudian menjadi dokumen negara, akan menjadi acuan pemerintahan sekarang terkait penggunaaan anggaran pemerintah sebelumnya.

0 comments:

Posting Komentar