Selasa, 17 Maret 2009

KESEPAKATAN DAMAI PARPOL

38 PARPOL PESERTA PEMLU LEGISLATIF DI KABUPATEN KUBU RAYA KALBAR, SEPAKAT MENCIPTAKAN PEMILU DAMAI DAN BERPARTISIPASI DALAM SOSIALISASI TEKNIS PEMUNGUTAN SUARA 9 APRIL 2009.

Pernyataan sikap 38 partai parpol tersebut merupakan komitmen bersama, untuk menyelenggarakan pemilu damai di kabupaten termuda di Kalbar ini. Dimana dalam rapat umum terbuka yang berlangsung di halaman Kantor Bupati Kubu Raya Senin pagi (16/03/2009)` seluruh pimpinan cabang masing-masing parpol menyatakan sikap untuk menggelar kampanye damai. Dalam pidato sambutannya` bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan menyatakan sangat gembira akan ikrar yang diucapkan para pimpinan cabang parpol. Dengan semangat tersebut, dirinya yakin pemilu cerdas dan berkualitas dapat terselenggara di Kabupaten Kubu Raya. Dirinya juga meminta para caleg maupun parpol, dapat mensosialisaikan teknis pemungutan suara kepada para pemilih " minimal ke masing-masing konstituen.
Hal senada juga diungkapkan Ketua KPU Kubu Raya Idris Maheru, "adanya perubahan dalam teknis pemungutan suara pada pemilu 9 April mendatang, sedikit membingungkan para pemilih khususnya para pemula. Namun dengan partisipasi caleg maupun parpol yang turun langsung ke lapangan, untuk sosialisasi teknis pemungutan suara, "dirinya optimis tingkat angka golput dapat ditekan.
Terkait daftar kampanye sebagai persyaratan partisipasi dalam pemilu, Idris Maheru meminta seluruh parpol segera menyerahkan sebelum batas waktu yang ditentukan, Jika 5 hari sebelum masa kampanye masih ada parpol yang belum menyerahkan ke KPU, maka parpol yang bersangkutan akan mendapatkan sanksi, berupa pencoretan keikutsertaannya dalam pentas demokrasi April nanti.




0 comments:

Posting Komentar