Kamis, 14 April 2011

USUT ASAL USUL TANAH MILIK KODAM 12 TANJUNGPURA

PONTIANAK. Anggota Komisi X DPR RI Jamaluddin at Tamimi mendesak Pemerintah Kalbar segera merealisasikan tugu Khatulistiwa sebagai ikon wisata daerah dan juga nasional. Persoalan tanah yang dikuasai pihak Kodam XII Tanjungpura dapat ditempuh dengan membuka marka tanah di BPN, untuk mengetahui asal usul kepemilikan tanah. Pasalnya, pihak TNI sangat jarang membeli lahan, sehingga tanah yang dikuasai belum tentu merupakan hak milik. Ditemui seusai meninjau Taman Budaya Kalbar Rabu (13/04/11), Jamaluddin at Tamimi menyatakan, Komisi X DPR RI berjanji memback up pemerintah Kalbar, untuk mewujudkan Kota Pontianak sebagai Kota Khatulistiwa. Bahkan, bersedia membantu untuk melakukan gelar kasus, agar terungkap pemilik sebenarnya lahan tersebut. Jika nanti diketahui pemilik tanah yang syah atau ahli waris yang berhak, maka ganti rugi diberikan pada yang bersangkutan. Apalagi pembebasan tanah bukan untuk kepentingan pribadi, namun demi kepentingan yang lebih luas yakni kepentingan nasional.
Sementara itu, Kepala Dinas Kebudaayan dan Pariwisata Kalbar Yusri Zainuddin merespon positif atas dukungan politis Komisi X, terkait rencana pengembangan Tugu Khatulistiwa. Dirinya merencanakan pertemuan dalam waktu dekat dengan Pemerintah Kota Pontianak untuk membahas persoalan tersebut, termasuk menelusuri asal usul kepemilikan tanah.
Pengembangan Tugu Khatulistiwa oleh Pemerintah kota Pontianak, cukup lama terkendala, menyusul sikap Kodam yang menolak pembebasan lahan bagi pengembangan dan penataan kawasan. Namun, belakangan pihak Kodam melunak dengan bersedia untuk menyewakan kawasan tersebut, dengan jangka waktu selama 30 tahun. Pemerintah sebenarnya berencana membangun proyek prestisius di sekitar Tugu Khatulistiwa, yakni Jam Matahari tertinggi di dunia, dengan ketinggian mencapai 71 meter. Bahkan, di sekitar areal juga akan dibangun sebanyak 17 Jam Matahari ukuran kecil. Angka 17 dan 71 diambil dari tahun berdirinya kota Pontianak 1771 Masehi. Perkiraan anggaran untuk pembangunan Jam Matahari pada lahan seluas 44,1 hektar ini, juga telah dihitung Pemerintah sebesar 76,6 Milyar rupiah.



1 comments: