Jumat, 08 April 2011

PENANGANAN KABUT ASAP TERKENDALA ANGGARAN

Provinsi Kalbar berupaya keras menangkis tudingan sebagai eksportir terbesar kabut asap, akibat buruknya sistem pola tanam dan pengelolaan perkebunan. Namun, persoalan klasik terbatasnya anggaran masih menjadi kendala dari instansi terkait, untuk mengotimalkan langkah antisipatif terjadinya kabut asap memasuki musim panas tahun 2011. Ditemui Kamis (07/04/11), Kepala Badan Lingkungan Hidup Daerah – BLHD Kalbar Darmawan mengakui,  upaya untuk mengantisipasi kebakaran lahan, belum didukung dengan anggaran yang memadai. Apalagi jika kebakaran mengenai lahan gambut dan upaya untuk memadamkan api hanya dapat dapat diatasi melalui sistem injeksi atau menyuntikan air ke dalam lahan gambut tersebut. Sehingga tindak pencegahan dan penanganan kebakaran lahan, baru dapat mengkover wilayah Kota Pontianak dan sebagian Kabupaten Kubu Raya.
Di tempat terpisah, anggota DPRD Kalbar Tony Kurniady menilai terbatasnya anggaran, hanya alasan dari pemerintah untuk mengelak dari tanggungjawab. Sebab, kebakaran lahan bukan saja diakibatkan oleh masyarakat petani, melainkan perusahaan perkebunan ketika melakukan proses Land Clearing. Seharusnya UU Lingkungan Hidup menjadi payung hukum bagi pemerintah, untuk menjatuhkan sanksi bagi pelaku pembakaran lahan.
Sementara itu, berdasarkan data dari Dinas Kehutanan mengutip hasil pencitran melalui satelit NOAA 18 dan ASMC terjadi penurunan hotspot di wilayah Kalbar 2 hari terakhir dari 38 titik menjadi 20. Kabupaten Kubu Raya masih menempati hotspot terbanyak dengan 11 titik, disusul Sambas sebanyak 6 titik. Sedangkan Kabupaten Ketapang, Bengkayang dan Landak masing – masing terpantau 1 titik api.     


1 comments: