Jumat, 05 Oktober 2012

SENGKETA PILGUB KALBAR DAN PILWAKO SINGKAWANG DISIDANGKAN DI HARI YANG SAMA

     Mahkamah Konstitusi (MK) Senin, 8 Oktober 2012 akan menggelar 2 sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) terkait Pilgub Kalbar. Di hari itu, MK juga menyidangkan sengketa Pilwako Singkawang. 

Mengutip situs www.mahkamahkonstitusi.go.id, dalam sengketa Pilgub Kalbar terdapat 2 pemohon yakni pasangan Morkes Effendi – Burhanuddin A. Rasyid dengan nomor perkara 68/PHPU.D-IX2012, dan kuasa hukum Janses E. Sihaloho dkk. Kemudian pasangan Armyn Alianyang – Fathan A. Rasyid dengan nomor perkara 70/PHPU.D-X/2012, dan kuasa hukumnya, Muslim Jaya Butar - Butar. 

Sidang pemeriksaan perkara tersebut berlangsung dalam waktu yang bersamaan, yakni dimulai pukul 13.00 WIB. 

Sedangkan untuk sengketa Pilwako Singkawang pemohonnya adalah pasangan Hasan Karman – Ahyadi dengan Kuasa Hukum, Arteria Dahlan, S.H., dkk. Sidang Pemeriksaan Perkara tersebut tercatat dengan nomor perkara 69/PHPU.D-X/2012, dan berlangsung mulai pukul 15.30 WIB.

0 comments:

Posting Komentar