Jumat, 07 September 2012

SEKDA KALBAR TINDAKLANJUTI KISRUH DI SEKWAN KALBAR

Sekretaris Daerah Kalbar M. Zeet Hamdy Assovie berjanji menindaklanjuti kisrus yang melanda Sekretariat DPRD Kalbar, menyangkut laporan dugaan pemotongan dana transportasi dan pengangkatan pejabat struktural yang tidak prosedural. 
“Semua pihak yang terkait bakal dipanggil yakni Kepala Sub Bagian Protokoler DPRD Tugiyanto, Bendahara DPRD dan Sekretaris DPRD Kalbar Bambang Soerachmat,” ujar M. Zeet saat ditemui usai Sidang Paripurna di DPRD Kalbar Rabu (29/08/12). 
Ketiganya akan dimintai keterangan, terutama penjelasan Tugiyanto, bahwa telah terjadi pemotongan biaya perjalanan dinas para PNS di lingkungan Sekretariat DPRD Kalbar. 
“Jika memang hasil pemeriksaan nantinya membuktikan adanya unsur pidana maka persoalan ini akan diselesaikan secara hukum ke pengadilan,” tegasnya. 
Kendati demikIan M. Zeet sangat menyayangkan sikap Tugiyanto yang langsung membuka masalah ini ke media massa sehingga menjadi konsumsi publik, bukannya diselesaikan secara internal sesuai aturan dalam Pemerintahan. 
Mengenai tudingan promosi jabatan struktural di DPRD Kalbar yang menyalahi prosedur, M. Zeet menyatakan semua pengangkatan pejabat struktural di lingkungan Pemerintah provinsi Kalbar telah mengikuti prosedur. 
“Tapi, memang banyak kriteria yang dipersyaratkan dalam pengangkatan seorang pejabat, bukan hanya golongan dan kepangkatan PNS saja, tetapi juga loyalitas pada pimpinan, “tambahnya. 
Sebelumnya Kepala Sub Bagian Protokoler DPRD Kalbar Tugiyanto melapor kepada Gubernur dan Sekda Kalbar, terkait penyimpangan di Sekreariat DPRD dengan pelaku Sekretaris DPRD Kalbar Bambang Soerachmat. 
Bahkan, laporan tertulis juga disampaikan ke Polda kalbar, Kejaksaan Tinggi Kalbar dan Komnas Ham Kalbar. Pengangakatan pejabat struktural dinilai tidak prosedural karena penyusunan usulan promosi ke Sekda Kalbar dilakukan Kepala Sub Bagian Perundang-Undangan, bukan Kepala Sub Bagian Aparatur, seperti ketentuan dalam Peraturan Gubernur Kalbar Nomor 40 Tahun 2008 Tentang Tupoksi dan Tatakerja Sekretariat DPRd. 
Kemudian Tugiyanto juga melaporkan pemotongan sepihak uang trasnportasi lokal PNS dengan nilai bervariasi, tertinggi Rp.500.000. Pemotongan berlangsung sejak bulan Juli 2011 s/d Agustus 2012 dengan nilai diperkiraakn mencapai 125 juta rupiah.

0 comments:

Posting Komentar