Selasa, 29 Mei 2012

DPRD KALBAR RAIH SERTIFIKAT NARKOBA

Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalbar Selasa (29/05/12), kembali melakukan tes urine dan narkoba. Kali ini sasarannya adalah para pegawai di lingkungan Sekretariat DPRD Kalbar. Namun, sebanyak 12 anggota DPRD Kalbar yang pada saat bersamaan berada di gedung rakyat, ternyata bersedia secara sukarela untuk mengikuti pemeriksaan tes urine. 

Hasilnya, tidak satu pun dari mereka teridentifikasi sebagai pengguna narkoba. 

Salah seorang anggota dewan, Marcus Jimmy mengatakan, kesediaannya dan legisalator lainnya untuk memeriksa tes urine, merupakan bentuk dukungan atas perang terhadap narkoba yang tengah dikampanyekan. 

Ia berharap, tes urine tidak hanya fokus pada pegawai di lingkungan Pemerintah, tetapi juga dapat menjangkau lembaga swasta dan masyarakat umum. 

Kepala BNN Provinsi Kalbar, Brigjend. Pol. Sugeng Heryanto mengapresiasi inisiatif kalangan dewan untuk memeriksa tes urine. Hal ini mencerminkan komitmen para wakil rakyat untuk memerangi bahaya narkoba dengan memulainya pada diri sendiri. 

Atas komitmen para wakil rakyat tersebut, Sugeng menyematkan pin anti narkoba pada anggota dewan. 

Hal yang sama juga terjadi pada pegawai di lingkungan Sekretariat DPRD. Dari urine 5 PNS yang diambil sebagai sample, tidak satu pun menunjukkan pernah mengkonsumsi narkoba. 

Atas hasil menggembirakan ini, Sugeng menyerahkan Sertifikat Bebas Narkoba pada Sekretariat DPRD Kalbar. 

Sementara itu, Sekretaris DPRD Kalbar, Bambang Surachmat mengatakan, hasil pemeriksaan BNN membuktikan bahwa lingkungan kerja di dewan bersih dan aman dari penyalahgunaan narkoba, baik di ruang lingkup PNS maupun para legislator.

0 comments:

Posting Komentar