Minggu, 20 Mei 2012

AKSI PENAMBANGAN ILEGAL TERUS MARAK DI PEDALAMAN KAPUAS HULU

Aktifitas penambangan emas ilegal masih marak di pedalaman kabupaten Kapuas Hulu. Meskipun aksi penambangan liar telah berlangsung hampir sepuluh tahun dan merusak lingkungan, namun hingga kini para pelaku tetap aman menjalankan aksinya tanpa tersentuh aparat hukum.

Dihubungi Rabu (16/05/12), anggota Lembaga Pemantau Pemberantasan Korupsi (LP2K) Kapuas Hulu, Johan mengatakan, aksi penambangan marak terjadi di Tanjung Lokang Kecamatan Kedamin dan Puncak Burung Kecamatan Mentebak. Kedua kecamatan memang berada di wilayah perhuluan, yang hanya dapat diakses melalui jalur transportasi sungai.

Cukong penambangan ilegal sebagian besar berasal dari Jakarta, sementara warga sekitar hanya sebatas pekerja. Mereka terpaksa terlibat dalam kegiatan penambangan emas ilegal, karena tidak memiliki alternatif pekerjaan lain.

Menurutnya, instansi terkait dan aparat kepolisian tidak pernah serius untuk menghentikan aktifitas pertambangan liar, justru mereka menerima bagian atau upeti dari kegiatan ilegal tersebut.

Johan menambahkan, berdasarkan hasil survei yang dilakukan LP2K bersama Kantor Departemen Kehutanan beberapa waktu lalu, praktik penambangan liar telah menyebabkan kerusakan parah pada areal pertambangan, terutama dari Mercury atau air raksa yang dipergunakan untuk memilah emas.

Meskipun pencemaran air akibat limbah penambangan belum tampak di sungai Putussibau, namun untuk anak sungai di sekitar lokasi tambang warna air telah berubah menjadi coklat.

Oleh karena itu, Johan meminta Pemerintah dan aparat segera mungkin mengambil tindakan, agar kerusakan lingkungan akibat aktifitas tambang emas ilegal tidak semakin meluas.  

0 comments:

Posting Komentar