Kamis, 05 April 2012

Golkar tunggu kepastian dan nantikan kejujuran Minsen

Fraksi Golkar DPRD Kalbar menyikapi secara serius atas keterlambatan yang luar biasa, distribusi surat bupati Sintang Milton Crosby oleh Ketua DPRD Kalbar Minsen.

Sebab, surat dengan perihal Kelengkapan Persyaratan Administrasi Usulan Pembentukan Kapuas Raya tersebut, telah diterima Minsen 10 Juni 2010 lalu, tetapi baru didisposikan ke Komisi A untuk dibahas 28 Februari 2012.

Ditemui Kamis [05/04/12], Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Kalbar, Andry Hudaya Wijaya mengakui, fraksinya terpaksa meminta penjelasan dari Ketua DPRD, agar 3 anggota fraksi Golkar dari dapil 6 & 7 dapat menjelaskan kepada masyarakat di daerahnya masing – masing.

Sebab, 3 anggota fraksi Golkar yakni Mulyadi Yamin asal Sekadau, Inosensius asal Sintang dan Gusti Effendi asal Kapuas Hulu selalu ditanyai oleh konstituen masing – masing, menyangkut sikap pimpinan dewan dan kelembagaan dewan terkait pembentukan Kapuas Raya.  
Selain itu, fraksi Golkar juga meminta penjelasan dari Minsen, terkait konsultasi isi surat Milton Crosby dengan Sekretaris Daerah Kalbar M. Zeet Hamdy Assovie.

Tindakan tersebut dinilai telah melanggar Tatib DPRD, karena Ketua dewan memutuskan sendiri untuk berkonsultasi masalah penting, padahal belum menjadi keputusan kelembagaan dewan melalui sidang paripurna.

Andry juga sependapat dengan usulan fraksi PPP agar Badan Musyawarah/Banmus DPRD, mengagendakan pertemuan membahas Kapuas Raya dengan mengundang Bupati Sintang selaku Koordinator Pemekaran, Milton Crosby.

Namun, idealnya hal itu dilakukan setelah terbentuknya Pansus DPRD mengenai Pembentukan Provinsi Kapuas Raya, sehingga menjadi bagian dai kerja Pansus.  

0 comments:

Posting Komentar