Kamis, 08 Maret 2012

Pemda Ketapang penuhi tuntutan petani bangun pabrik CPO

Ratusan petani plasma dan mantan karyawan PT. Benua Indah Group (BIG) di Kabupaten Ketapang dapat menerima keputusan Pemerintah Daerah setempat, untuk mengusulkan ke Pemerintah Pusat pembangunan pabrik CPO baru.

Pembangunan pabrik CPO dimaksudkan untuk menyerap panen tbs petani, mengingat 4 pabrik milik PT. BIG saat ini tidak lagi beroperasi dan berada di bawah pengawasan Bank Mandiri dan KPKNL.

Keputusan tersebut ditempuh untuk memenuhi tuntutan yang disampaikan dalam aksi demo yang berlangsung di gedung DPRD Ketapang Rabu (07/03/12).

Dihubungi seusai aksi demo, Ketua PIR Trans Kabupaten Ketapang, Supirman menuturkan, Wakil Bupati Ketapang Boyman Harun dan Wakil Ketua DPRD Jamhuri telah melayangkan surat ke Dirjen Perkebunan, yang intinya berisi mendesaknya pembangunan pabrik CPO, baik didanai oleh Pemerintah maupun investor.

Sementara itu, Ketua Serikat Buruh Ketapang, Lubuk Simanjuntak berharap Pemerintah bertindak cepat merespon tuntutan petani, kalau perlu mengundang investor. Karena saat ini kondisi petani dan buruh sangat menderita, pasca tidak beroperasinya pabrik CPO sejak 2 tahun silam.  
Petani plasma dan mantan karyawan membuktikan janjinya untuk tidak bertindak anarkis dalam aksi demo kemarin. Namun, rencana awal untuk berorasi di Kantor Bupati dibatalkan setelah wakil bupati Boyman Harun bersedia menemui mereka di Gedung DPRD.

Hanya saja aksi demo di gedung DPRD sempat diwarnai insiden kecil, karena masuknya 3 orang yang disinyalir suruhan Direksi PT. BIG, Budiono Tan.

Ketiganya justru menolak pembangunan pabrik CPO baru dan menghendaki 4 pabrik milik PT. BIG yang ada dioperasikan kembali. Bahkan nyaris terjadi adu fisik antara massa petani dengan ketiga orang tersebut, sebelum akhirnya diamankan oleh aparat kepolisian.  

0 comments:

Posting Komentar