Minggu, 15 Januari 2012

PROYEK JEMBATAN PARIT JEPANG BAKAL DILAPORKAN KE KEPOLISIAN

Anggota Komisi D DPRD Kalbar Andry Hudaya Wijaya berencana untuk melaporkan kejanggalan dalam proyek pembangunan jembatan di parit Jepang di Kecamatan Sungai Raya ke pihak Kepolisian. Pasalnya, hasil kunjungan Komisi D beberapa hari lalu menemukan beberapa masalah dalam pengerjaan jembatan, antara lain keretakan di kiri kanan bahu jembatan serta fondasi jembatan.
Ditemui Kamis (12/01/12), Andy menyebutkan, selain itu, di kedua sisi jembatan juga tidak dibangun berm, sehingga membahayakan pengguna atau masyarakat yang melintasi jembatan tersebut. Namun, Dinas Pekerjaan Umum menolak untuk memperbaiki atau membenahi beberapa bagian fisik jembatan dengan alasan proyek telah selesai dan saat ini telah memasuki tahap pemeliharaan. Bahkan, yang lebih aneh lagi, Kepala Bidang Pengendali proyek Bina Marga Dinas PU, Taufiq Hidayat justru menyatakan bahwa 25 % dari total proyek masih ditahan.
Andri menyatakan bahwa proyek seharusnya berakhir 20 Desember 2011, namun hingga 5 Januari 2012 ternyata beberapa bagian jembatan belum tuntas dikerjakan. Karena sejumlah kejangggalan dalam proyek yang ditemukan dewan ternyata diabaikan oleh instansi penyelenggara proyek, maka ia memilih untuk menempuh jalur hukum dengan melaporkan ke pihak kepolisian, guna mengetahui permasalahan tersebut secara jelas.
Andri mengakui, beberapa anggota Komisi D DPRD Kalbar meninjau lokasi jembatan parit Jepang sekitar 1 Km dari bandara Supadio, menyusul pengaduan warga sekitar yang menilai pengerjaannya oleh kontraktor PT. Asria Nusantara Inti Sejahtera, terkesan asal – asalan. Proyek dianggarkan dalam APBD Tahun 2012 dengan nilai kontrak sebesar 6M dan masa pengerjaan selama 540 hari.
Jembatan di parit Jepang harus dibangun secara kokoh karena bukan hanya digunakan oleh masyarakat Kubu Raya, tetapi juga dilintasi truk angkutan menuju Kabupaten Ketapang dan Kayong Utara yang menumpang kapal feri dari Kecamatan Rasau Jaya  

0 comments:

Posting Komentar