Sabtu, 07 Januari 2012

KETUA LPJKD KALBAR SIAP DIALOG DENGAN LPJKD VERSI PEMERINTAH

Kisruh menyangkut dualisme kepengurusan Lembaga Pengembangan Jasa Kontruksi Daerah (LPJKD) Kalbar, merupakan dampak dari persoalan di tingkat pusat yang gagal diselesaikan oleh Kemetrian PU. Sehingga saat ini terdapat dualisme kepengurusan LPJKN, yakni kubu Rendy Lamadjido hasil Munas dan kubu Tri Widjajanto Joedasatro versi Kementrian PU. 
Hal itu diungkapkan Ketua LPJKD Kalbar Bambang Widianto Jum`at (06/01/11), terkait dualisme kepengurusan LPJK Kalbar yang dipimpinnya dengan LPJK yang diketuai Bride Suryanus Allorante. Bambang menyatakan sumber persoalan ini bermuara dari sikap Menteri PU yang membentuk LPJKN baru, padahal telah ada LPJKN yang terbentuk melalui Undang – Undang Tentang Jasa Konstruksi. Hal yang sama juga terjadi di Kalbar, dimana gubernur Kalbar mengukuhkan kepengurusan LPJKD periode 2011 – 2015, sementara LPJKD yang diketuainya masih aktif dan baru berakhir Agustus mendatang. 
Kendati demikian Bambang menyatakan siap diundang dan duduk bersama oleh Komisi C DPRD untuk membicarakan persoalan dualisme kepemimpinan di LPJK Kalbar. Bahkan, agar semuanya menjadi jelas, 2 kubu LPJKN dan Kementrian PU sebaiknya juga diundang. 
Terjadinya dualisme dalam kepengurusan LPJKD Kalbar mulai membingungkan pengusaha jasa konstruksi, sehingga menuntut pemerintah bersikap tegas dengan menentukan kepengurusan LPJKD yang syah. Sementara itu, Komisi C DPRD Kalbar telah mengagendakan pertemuan Senin 9 Januari 2012 untuk membicarakan permasalah ini dengan mengundang dua pengurus LPJKD dan Dinas Pekerjaan Umum.

0 comments:

Posting Komentar