Sabtu, 21 Januari 2012

BPK TERAPKAN AUDIT BERPERSEKTIF LINGKUNGAN DI KALBAR

BPK Perwakilan Kalbar secara khusus memberikan perhatian dan catatan, terkait hasil Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) pada triwulan IV tahun 2011 atas belanja infrastruktur di Pemerintahan Provinsi maupun 5 Kabupaten di Kalbar, yakni Landak, Sekadau, Sintang, Melawi dan Ketapang. Sebab, sejumlah pelaksanaan kegiatan pembangunan infrastruktur yang berada di kawasan hutan, tanpa didahului izin penggunaan kawasan hutan dari Kementerian Kehutanan. 
Ditemui Jum`at (20/01/12), Ketua BPK Perwakilan Kalbar Adi Sudibyo menjelaskan, analisis dampak lingkungan (upaya pengelolaan lingkungan/UKL dan upaya pemantauan lingkungan/UPL) dari keenam Pemerintah daerah tersebut, juga tidak berjalan dengan baik. 
Untuk itu, BPK mengingatkan kepada DPRD dan para Kepala Daerah agar tetap mengikuti peraturan yang ada, sebab ada konsekuensi yang berat dari peraturan menyangkut pidana bidang kehutanan. 
Adi mengakui, pemeriksaan BPK di semua Perwakilan di daerah atas laporan pembangunan tahun 2012, mulai menerapkan audit dengan perspektif lingkungan, terutama menyangkut pengelolaan sektor kehutanan. Hal ini merupakan tindaklanjut dari kesepakatan BPK sedunia, agar proses pembangunan yang dijalankan pemerintah tidak semakin memperparah kerusakan lingkungan. 
Di bagian lain, BPK pusat telah menginstruksikan Perwakilan Kalbar, untuk segera mengikuti jejak Perwakilan Jakarta yang tahun lalu telah menerapkan audit berperspektif lingkungan.

0 comments:

Posting Komentar