Minggu, 22 Mei 2011

AKSI PERLAWANAN KONI KALBAR BERBUNTUT KE KEPOLISIAN

Aksi perlawanan Ketua KONI Kalbar dan jajaran pengurus terhadap upaya Pemrov Kalbar, untuk memagari kompleks GOR Sultan Syarif Abdurrahman Sabtu (21/05/11) lalu berbuntut ke kepolisian. Syarif Usman Almutahar sebagai pihak yang diberi kuasa oleh Pemrov Kalbar untuk melakukan pemagaran terhadap lahan tersebut, segera melaporkan tindakan pengrusakan ke Polresta Pontianak. Dalam jumpa pers Minggu (22/05/11) Syarif Usman menyatakan telah memegang surat penugasan (Nomor : 593/29/TU-AS) dari Asisten Administrasi dan Umum Setda Kalbar Kartius, untuk melakukan pemagaran atas tanah Hak Pengelolaan milik Pemrov Kalbar seluas 64.030 m2 yang terletak antara Jl. Ahmad Yani dan Jl. MT. Haryono Pontianak. Karena areal tersebut akan dimanfaatkan dalam waktu dekat, sehingga perlu dibersihkan. Namun, Sabtu sekitar pukul 12.30 WIB sekelompok massa yang dipimpin Syarif Mahmud Alqadrie mendatangi kompleks GOR Sultan Syarif Abdurrahman dan mencabut pagar seng yang telah terpasang. Meskipun telah diberitahu agar tidak melakukan hal tersebut, tapi Mahmud cs tak menghiraukan dan tetap melakukan pengrusakan. Syarif Usman yang merasa dirugikan atas tindakan Mahmud cs langsung melaporkan kejadian itu ke Polresta Pontianak guna pengusutan lebih lanjut. 
Menurutnya jika Ketua KONI Kalbar Syarif Mahmud Alqadrie merasa berkeberatan dengan  rencana pemagaran dan tetap mengklaim bahwa tanah itu merupakan asset KONI, maka dipersilahkan menempuh jalur hukum, bukannya dengan cara merusak. Sebab, tindakannya memiliki dasar hukum yakni Perda nomor 3 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan barang milik Daerah. Dan pemagaran merupakan bagian dari pengelolaan, penggunaan dan pengamanan asset milik Pemrov Kalbar.
Dirinya memilih untuk menyerahkan penanganannya pada aparat berwajib, dan tidak ingin terpancing atau terprovokasi agar tidak terjadi bentrokan fisik. Begitu pula seluruh masyarakat agar tidak terpengaruh dengan berbagai manuver pengurus KONI, seolah – olah tanah yang dipermasalahkan adalah milik KONI.
Bahkan, dalam pertemuan dengan keluarga besar Keraton Pontianak, permasalahan antara dirinya dengan Ketua KONI Syarif Mahmud menjadi sorotan karena dikhawatirkan memecah belah keluarga besar istana, mengingat keduanya masih punya hubungan darah. Tapi dirinya menjelaskan, bahwa tanah yang dikalim Syarif Mahmud sebagai milik KONI sebenarnya adalah lahan pemerintah Provinsi Kalbar yang dipinjam 2 Mei 2008. Saat ini Pemrov Kalbar hanya ingin mengambil kembali lahan tersebut, bukan menyerobot atau merampas tanah KONi karena memang bukan tanah KONI.   
Syarif Usman menyatakan sesuai surat tugas, maka dalam pelaksanaannya telah berkoordinasi dengan semua pihak terkait, termasuk pengurus KONI Kalbar yang diketuai Syarif Mahmud Alqadrie. Hanya saja tidak pernah digubris yang bersangkutan.  Malahan persoalan ini justru merembet ke KONI, dimana Syarif Mahmud mengancam akan memberhentikaannya sebagai pengurus KONI Kalbar. Tapi hal itu tidak menjadi masalah baginya, asalkan alasan pemberhentian memang seuai aturan AD/ART.
Adapun lahan yang akan dipagar meliputi ; lokasi pengelolaan dan pemanfaatan Pacuan Kuda, lokasi Driving Range/Golf mini serta sarana pendukung, lokasi pengelolaan dan pemanfaatan Tanaman Hias, lokasi lokasi kios – kios di lingkungan eks tanah KONI, lokasi Rumah Makan Galaherang serta lokasi yang dipergunakan/dipinjam IMI Kalbar. Seluruh lokasi tersebut telah diserahkan pengelolaannya kepada pihak ketiga, melalui penandatanganan kerjasama dengan Pemerintah provinsi Kalbar.
Ditambahkan Syarif Usman bahwa kawasan GOR Sultan Syarif Abdurrahman sebenarnya tidak lagi layak sebagai kompleks alah-raga, karena berada di dalam kota.  Setiap ada kegiatan atau even olah-raga selalu menyebabkan kemacetan lalu-lintas. Untuk itulah gubernur Kalbar memindahkannya pada lokasi yang lebih luas, yakni di Kecamatan Sungai Ambawang Kabupaten Kubu Raya. Di sana semua kegiatan olah-raga terpusat pada satu titik. Sementara pada lahan itu, akan dibangun carrefour yang dapat menyerap sekitar 3.000 lapangan kerja.

0 comments:

Posting Komentar