Rabu, 27 April 2011

EKSEKUTIF RESPON POSITIF REKOMENDASI DPRD

Wakil gubernur Kalbar Christiandy Sanjaya merespon positif,  rekomendasi DPRD Kalbar, terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban – LKPJ Gubernur Kalbar Tahun 2010. Semua catatan DPRD akan ditindaklanjuti sebagai bahan untuk menyempurnakan program dan kegiatan, serta memperbaiki kinerja di semua jajaran SKPD. Hal itu, diungkapkan Christiandy Sanjaya saat ditemui sesuai Sidang Paripurna di DPRD Kalbar Selasa (26/04/11).
Dirinya akan segera membicarakan rekomendasi DPRD dengan gubernur, terutama menyangkut hasil evaluasi Panitia Khusus – Pansus LKPJ yang menyoroti laporan sebagian SKPD.  Evaluasi Pansus akan dipelajari untuk mencari kelemahannya, agar menjadi alat bagi jajaran eksekutif untuk melaukan pembenahan.
Di tempat terpisah, dihubungi via ponsel anggota DPRD Kalbar Retno Pramudya menyoroti  LKPJ Gubernur Kalbar Tahun 2010, karena dokumen yang diserahkan tidak dilengkapi data yang valid dan mutakhir. Sehingga Pansus LKPJ mengalami kesulitan untuk mengevaluasi realisasi pelaksanaan program dan anggaran, termasuk mengetahui kelemahan dan kekurangan di masing – masing SKPD. Bahkan, data yang disodorkan beberapa SKPD setelah dibandingkan dengan laporan tahun 2009 lalu memiliki kesamaan, termasuk persoalan dan data yang menjadi acuan, sehingga Pansus menyimpulkan adanya Copy Paste.
Dari semua kejanggalan dalam laporan LKPJ gubernur tahun 2010, yang paling membingungkan Pansus adalah belanja Dinas Pendapatan Daerah – Dispenda yang mencapai 74 milyar, melebihi belanja Dinas Pendidikan sebesar 69 milyar rupiah, yang nota bene merupakan prioritas pemerintah daerah.    


0 comments:

Posting Komentar