Senin, 14 Maret 2011

SISWA BRUDER DIANIAYA OKNUM GURU

Aksi kekerasan guru terhadap siswa kembali terjadi di Kota Pontianak. Kali ini menimpa Hendrawan, siswa kelas II SD Bruder Melati Pontianak, hingga menyebabkan siswa tersebut mengalami trauma dan enggan kembali bersekolah. Oknum guru berinisial Se menganiaya Hendrawan dengan cara menarik kerah baju, memukul dan menendang, sehingga menyebabkan luka di bagian wajah, memar di tangan dan kaki.
Ditemui Jum`at pagi (04/03/11), orang tua korban Tua Bun mengungkapkan pertama kali mengetahui adanya kekerasan fisik pada anaknya, ketika menjemput di sekolah Jum`at lalu. Dirinya melihat adanya memar di bagian leher dan wajah, serta lecet di pergelangan tangan dan kaki putranya. Berdasarkan keterangan dari sejumlah teman Hendrawan yang menyaksikan adanya aksi kekerasan, diketahui jika penganiayaan dilakukan oleh oknum Se yang mengajar di kelas III. Bahkan, wali kelas II A mengakui jika sempat melihat Se memukul korban, dan penganiayaan baru terhenti setelah dirinya bersuara. Ironisnya, ketika persoalan ini dibawa ke Kepala Sekolah dan Ketua Yayasan, terkesan keduanya melindungi oknum guru tersebut. Atas dasar itulah, dirinya memilih menempuh jalur hukum, dengan melaporkan oknum guru Se ke Poltabes Pontianak. 
Tua Bun mengungkapkan pihak sekolah sempat mengajak damai dengan menawarkan kompensasi berupa biaya pengobatan medis, asalkan laporan ke kepolisian segera dicabut. Namun, dirinya menolak dan ingin agar Se mendapatkan hukuman setimpal atas perbuatannnya. Sebab, sebagai seorang pendidik tidak sepantasnya berbuat seperti itu, apalagi putranya memiliki kelaian mental seperti autis. Di sisi lain, dirinya juga tidak menginginkan kejadian serupa terulang dan menimpa murid – murid lainnya. Bahkan, untuk memperkuat proses hukum kasus tersebut, dirinya telah meminta advokasi pada Lembaga Perlindungan Anak – LPA dan Komnas HAM wilayah Kalbar.



0 comments:

Posting Komentar