Selasa, 22 Maret 2011

GAPEKSINDO SIAP SONGSONG ERA ON LINE


Meskipun pelaksanaan tender proyek pengadaan secara on line telah berlangsung, namun belum semua penyedia jasa atau kontraktor siap menerima perubahan dari sistem manual menuju sistem elektronik. Padahal pemberlakukan secara menyeluruh tender on line terhadap proyek barang dan jasa milik Pemerintah, dimulai tahun 2012 mendatang. 
Ditemui Rabu (16/03/11), Ketua DPD Gapeksindo Kalbar Zulkarnain M. Noor mengakui, beberapa kontraktor lokal memang belum siap, dengan berlakunya Peraturan Presiden – Perpres Nomor 54 Tahun 2010 Tentang Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Secara Elektronik – LPSE. Hal itu, karena keengganan para kontraktor menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi informasi. Namun, sebagian besar diantaranya telah mulai familiar dengan pelaksanaan tender secara online, dan terus meningkatkan pemahaman menyangkut sistem administrasi, proses registrasi hingga tahapan verifikasi. Jika para kontraktor tidak segera beradaptasi maka dengan sendirinya pasti tergusur, karena era teknologi informasi menuntut profesionalisme dan kemampuan menguasai berbagai produk teknologi.  
Zulkarnain M. Noor mengakui, tender secara on line yang mulai dipraktekkan oleh beberapa instansi pemerintah, telah mengurangi kerasnya persaingan tidak sehat dalam lelang proyek. Selama ini belanja Pemerintah untuk jasa konstruksi mendominasi kegiatan melalui anggaran APBD, yang dalam pelaksanaan tender seringkali menimbulkan masalah. Termasuk adanya keterlibatan oknum preman, untuk memenangkan tender lelang. Di bagian lain adanya Pengadaan Barang dan Jasa Secara On Line, maka lebih memudahkan pihak kontraktor atau penyedia jasa, dalam melakukan pendaftaran dan penawaran, karena dapat dilakukan dimana pun selama dapat diakses melalui internet.






0 comments:

Posting Komentar