Minggu, 30 Januari 2011

KESIAPAN TENDER ON LINE DI KALBAR

Pelaksanaan tender secara on line untuk proyek pengadaan barang dan Jasa di Provinsi Kalbar, diperkirakan baru dapat terlaksana di Tahun 2012. Sebab, Unit Layanan Pengadaan– ULP sebagai lembaga teknis hingga kini belum terbentuk. Disamping batas akhir pembentukan masih cukup lama, ULP merupakan lembaga struktural, sehingga pembentukannya harus melalui berbagai pertimbangan. Saat ini Pemerintah Provinsi baru membentuk Tim Layanan Pengadaan Secara Elektronik - LPSE yang beranggotakan 11 personil, dengan peran masih sebatas memfasilitasi Panitia Lelang di setiap SKPD dalam menggelar pelelangan. Dalam Dialog Interaktif Dinamika Katulistiwa di RRI Pontianak, Ketua Tim LPSE Provinsi Kalbar Sukaliman menyatakan,”pembelajaran dan penguasaan teknik tender secara on line, hingga saat ini masih terus dilakukan. Namun, untuk pengumuman lelang, sesuai Peraturan Presiden – Perpres Nomor 54 Tahun 2010, memang harus dilaksanakan pada tahun 2011. Meskipun pelelangan secara online baru diwajibkan tahun depan, namun Tim telah siap jika dimulai pada tahun ini. Asalkan seluruh Panitia Lelang di setiap SKPD telah mengikuti pelatihan.
Pada Tahun 2011 Pemerintah Provinsi Kalbar mengalokasikan dana sebesar 900 juta rupiah, untuk membiayai pengadaan perangkat keras dan lunak serta pelatihan bagi pengguna. Adapun perangkat yang harus dipersiapkan untuk mengadakan tender secara on line, yakni ; sistem Administrasi menyangkut Teknologi Informasi, registrasi dan verifikasi dan Unit Layanan Pengguna. Sesuai Perpres 54 Tahun 2010 pengumuman lelang harus dilakukan secara elektronik melalui situs lembaga dan situs LPSE yang terintegrasi secara nasional.
Sementara itu, Anggota Komisi C DPRD Provinsi Kalbar Thomas Alexander menyebutkan 3 hal mendasar dari Perpres 54 Tahun 2010, yakni menghindari terjadinya kekacauan dalam pelaksanaan tender, lebih efisien dan meringankan kerja Pemerintah. Namun, aspek pengawasan perlu diperhatikan, karena umumnya kontraktor atau penyedia jasa memiliki akses langsung ke setiap pimpinan SKPD.

0 comments:

Posting Komentar