Gagasan baru kembali muncul dari Kepala Dinas Pendidikan provinsi Kalbar, Alexius Akim, untuk meningkatkan mutu pendidikan di Kalbar. Gagasan
tersebut yakni Layanan Pendidikan Menggunakan Sistem Zoning.
"Dalam konsep ini setiap Pemerintah daerah baik propinsi maupun Kabupaten Kota memiliki 3 Zona pendidikan, yakni Kota, Pinggiran dan Pedalaman,"
ujar Akim Selasa (11/12/12).
Untuk tingkat provinsi, Zona Kota adalah semua sekolah yang berada di ibukota provinsi. Sedangkan Zona Pinggiran adalah seluruh sekolah yang berada
di Ibukota Kabupaten Kota. Sementara Zona Pedalaman adalah semua sekolah yang berada di ibukota kecamatan.
Akim menerangkan, hal yang sama juga berlaku di Kabupaten Kota, masing - masing memiliki 3 Zona Pendidikan.
"Misalnya di tingkat Kabupaten, maka
Zona Kota adalah semua sekolah yang berada di ibukota Kabupaten. Sedangkan Zona Pinggiran yakni semua sekolah yang berada di ibukota Kecamatan.
Sementara Zona Pedalaman adalah seluruh sekolah yang berada di pedalaman," jelasnya.
Ia menyebutkan setiap Zona ada 1 sekolah percontohan di setiap jenjang, mulai dari TK hingga SMA sederajat. Kemudian sekolah percontohan tersebut
difasilitasi dengan Pemancar atau Transmitter untuk menyiarkan proses belajar mengajar ke seluruh sekolah yang berada dalam 1 Zona. Sedangkan
sekolah lainnya dilengkapi dengan antena untuk menerima sinyal yang kemudian ditampilkan melalui layar monitor.
"Dengan demikian kegiatan belajar mengajar di ruang kelas sekolah unggulan, bahkan semua materi yang diajarkan dapat dilihat secara langsung oleh
guru dan murid - murid di sekolah lain," tambahnya.
Menurut Akim, Layanan Pendidikan Menggunakan Sistem Zoning dapat mengatasi masalah kekurangan guru di Kalbar, yang tahun 2014 bakal mengalami
penyusutan guru menyusul pensiunnya sekitar 890 guru, terbesar di Landak dan Sintang.
Ia mengatakan ide tersebut telah ada sejak masih menjabat Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sintang, namun belum dapat terealisasi karena
terbatasnya anggaran. Namun, dirinya berharap di tingkat provinsi dapat terwujud. Secara lisan ide tersebut telah disampaikan kepada Gubernur Kalbar
Cornelis dan mendapat tanggapan baik.
Dikatakannya, jika Raperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan di Daerah Khusus di Kalbar yang kini tengah dibahas di DPRD Kalbar telah disyahkan
menjadi Perda, maka dirinya akan mencoba untuk mengajukan Raperda Layanan Pendidikan Sistem Zoning.
0 comments:
Posting Komentar