Jumat, 20 April 2012

GAIB SIAP KAWAL KASUS KORUPSI PROYEK IRIGASI DI SEGEDONG

DPD Gerakan Anak Indonesia Bersatu (GAIB) Kalbar Senin (15/04/12) mengadukan indikasi penyimpangan 2 paket kegiatan proyek Pengelolaan Irigasi Partisipatif (PIP) dan Pengarusutamaan Gender (PUG) ke Polres Mempawah, dengan pelaku oknum Kepala desa Peniti Besar Kecamatan Segedong Kabupaten Pontianak.
Pasalnya, terjadi sejumlah penyimpangan dan kejanggalan dalam 2 paket proyek di dusun Tani Makmur, yang masing – masing sebesar Rp.75 juta per paket. Bahkan, disinyalir 2 oknum Dinas Pertanian Kabupaten Pontianak S&S,, turut terlibat pada proyek yang dianggarkan dalam APBN 2011 melalui Dana Dekosentrasi.
Ditemui Selasa (16/04/12), Ketua GAIB Kalbar Rudi Supriadi mengatakan, anggaran telah dikucurkan Juni 2011, namun tidak disetorkan Kepala desa kepada Ketua Kelompok tani, yang di dalam ketentuan sebagai pelaksana kegiatan. Mengingat proyek bersifat partisapatif yang harus dikerjakan warga secara swadaya.
Parahnya lagi, oknum Kepala Desa mencairkan dana menggunakan 2 rekening, yakni milik Ketua dan anggota Kelompok tani tanpa sepengetahuan mereka.
Rudi berjanji akan mengawal kasus ini hingga tuntas, bahkan bila perlu mengirim semua data dan bukti ke DPP GAIB di Jakarta, untuk menghentikan pembodohan terhadap rakyat oleh oknum pejabat dan kroninya.

Selain itu, dirinya juga meminta Polres Mempawah bersunggguh – sungguh menangani perkara ini, dan tidak membiarkan para pejabat seenaknya mengambil uang dengan mengatasnamakan masyarakat.  
Secara terpisah, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Pontianak, Asparani menerangkan, pihaknya telah memfasilitasi pertemuan yang dihadiri Kepala desa, Ketua dan anggota kelompok tani serta sejumlah tokoh masyarakat, dan hasilnya tidak terjadi persoalan hukum dalam proyek di Dusun Tani Makmur.
Begitupula untuk kegiatan proyek lainnya yang berlangsung di Kabupaten Pontianak, sejauh ini tidak ditemukan adanya penyimpangan.
Menurutnya persoalan yang terjadi hanya karena komunikasi di internal kelompok yang tersumbat, sehingga menimbulkan ketidakharmonisan antar sesama warga.
Asparani menambahkan, bahwa anggaran proyek Pengelolaan Irigasi Partisipatif (PIP) yang berlangsung di desa Peniti Besar, merupakan dana bansos yang secara stimulan dianggarkan pusat. Sehingga dana tidak transit di Pemerintah Daerah, melainkan ditransfer langsung ke rekening masing – masing kelompok. Fungsi
Pemerintah dalam hal ini hanya sebatas membantu secara teknis dan mengusulkan kegiatan ke pusat, selanjutnya pengeloaanya diserahkan kepada warga setempat.  

0 comments:

Posting Komentar