Rabu, 27 April 2011

SEGERA EVALUASI JAJARAN SKPD KALBAR

DPRD Kalbar menghendaki Gubernur Kalbar segera mengevaluasi kinerja jajaran Kepala SKPD, seperti rekomendasi yang disampaikan atas LPJK Gubernur Kalbar Tahun 2010. Pasalnya, dari 43 SKPD  di lingkungan pemerintah provinsi, hanya 4 SKPD saja yang membuat laporan sesuai aturan yang berlaku, yakni Dinas Kehutanan, Dinas Pekerjaan Umum, Badan Pertanahan serta Badan Lingkungan Hidup. Selebihnya menyerahkan dokumen laporan yang tidak dilengkapi data dan hasil pelaksanaan program dan kegiatan.
Ditemui di ruang fraksi Golkar DPRD Kalbar Rabu (27/04/11) anggota DPRD Kalbar Andri Hudaya Wijaya menjelaskan, dari LKPJ gubernur Tahun 2010 dapat diketahui, jika sebagian besar Kepala SKPD tidak memiliki kecakapan serta tidak menguasai bidang kerja yang dipercayakan.
Terbukti mereka tidak mampu menyediakan dan mengarahkan bawahannya untuk menggunakan data yang akurat dan mutakhir, dalam penyusunan laporan. Justru menggunakan data lama sebagai acuan, yang sudah pasti berubah dari tahun ke tahun.
Begitu pula, visi dan misi Sekretaris Daerah yang baru, untuk meningkatkan kinerja di birokrasi melalui program Quick Wins, ternyata belum berjalan secara optimal.
Lebih lanjut, Andri mengharapkan gubernur menyadari bahwa sebagian SKPD, tidak bersungguh – sungguh dalam menjalankan tugas yang dipercayakan. Gubernur perlu lebih selektif dalam mempromosikan seseorang, untuk menduduki jabatan struktural karena dalam beberapa kali pergantian pejabat eselon II, ternyata hasilnya tidak lebih baik. Hal ini perlu dilakukan, agar tidak menjadi beban bagi pemerintahanya, karena kejadian serupa juga terjadi pada LKPJ Gubernur Tahun 2009 lalu.

0 comments:

Posting Komentar