Rabu, 20 April 2011

JAMPERSAL DI KALBAR MASIH MENGECEWAKAN

PONTIANAK. Anggota Komisi IX DPR RI dr. Karolin Margreth Natasha menyatakan kecewa, atas pelaksanaan jaminan persalinan/jampersal gratis di sebagian daerah Kalbar. Pasalnya, dari hasil kunjungan ke sejumlah puskemas di kota Pontianak dan kabupaten Pontianak Selasa (19/04/11), dirinya menemukan ketidaksiapan puskesmas dalam pelaksanaan jampersal. Di Puskesmas Pontianak Utara misalnya, program Jampersal baru dimulai per 18 April, dengan petunjuk pelaksana (Juklak) sederhana yang ditulis tangan oleh bidan puskesmas di dinding kantor. Namun, bidan pelaksana Ika Damayanti mengakui, pihak puskesmas telah mengetahui program Jampersal, hanya baru dilaksanakan pertengahan April 2011. Sehingga, baru satu pasien yang menerima pelayanan persalinan gratis, yakni Nafsiah (34) pasien asal Siantan. Di hadapan legislator ini, Nafsiah (34) mengatakan dirinya baru mengetahui adanya jampersal dan mengaku sangat gembira atas persalinan gratis yang diterima dari pemerintah, meskipun harus melakukan KB.
Hal yang sama juga terjadi di Rumah Sakit Rubini Mempawah Kabupaten Pontianak. RS milik pemerintah ini, ternyata belum mengetahui petunjuk teknis pelaksanaan jampersal. Akibatnya banyak pasien yang belum dapat memanfaatkan pelayanan persalinan gratis, meskipun anggaran untuk itu telah dikucurkan Kementrian Kesehatan sejak Januari 2011 lalu. Dari seorang pasien yang mengalami keguguran, diketahui bahwa pasien sama sekali tidak mengetahui adanya jampersal. Salah seorang staf di RS Rubini mengungkapkan, program jampersal memang belum dilaksanakan, karena belum ada instruksi dari pemerintah daerah. Melihat fakta di lapangan tadi, Karol yang juga seorang dokter ini dengan sedikit emosional mengakui, bahwa program jampersal belum siap untuk dilaksanakan, karena sesama orang Dinas Kesehatan saja tidak tahu apalagi masyarakat banyak. Harusnya pihak RS juga pro aktif kalau belum dilaksanakan, kasihan masyarakat," sesal Karol.  
Anehnya, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pontianak, dr. Hj Armini justru menyatakan, bahwa pihaknya telah menyebarkan surat edaran kepada seluruh Puskesmas, menyangkut pelaksanaan jampersal, termasuk RS Rubini. "Padahal sudah kami sebarkan surat edaran terkait program Jampersal, nanti akan kita konfirmasi mengapa sampai belum dilaksanakan," kata Armini.
Menurut Karolin, meskipun dana jampersal dari APBN belum diturunkan hingga ke kabupaten kota, seharusnya pihak rumah sakit maupun puskesmas sudah mengantisipasi dengan tetap menggratiskan pasien melahirkan. Karena, ketika anggaran jampersal telah turun ke daerah, dapat mengajukan klaim pada Dinas Kesehatan setempat. Dirinya bakal menemui Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar, untuk mengetahui persoalan yang sebenarnya dan mencari solusi agar paket jampersal berjalan sesuai misi pemerintah. Sebab, Pemerintah telah menganggarkan dana sebesar 1,2 trilyun rupiah, untuk menggratiskan biaya persalinan di rumah sakit kelas 3 di seluruh Indonesia.



0 comments:

Posting Komentar