Rabu, 18 Maret 2009

PRIORITAS PEMBANGUNAN PERUMAHAN DI DAERAH

Program rencana pembangunan 1 juta unit rumah oleh Pemerintah Pusat melalui APBN, diprioritaskan pada daerah yang telah memiliki kelembagaan perumahan. Mulai tahun anggaran 2009 ini, Pemerintah pusat menyubsidi pembangunan perumahan layak huni, dengan berbagai tipe di seluruh provinsi. Kepada wartawan Rabu siang (18/03/2009), Menteri Negara Perumahan Rakyat M. Yusuf Asy`ari mengatakan," pembangunan perumahan tersebut, merupakan bagian dari program 5 tahun Rencana Pembangunan Jangka Menengah – RPJM dengan total anggaran mencapai 2.5 trilyun rupiah. Namun` ditegaskan Yusuf As`yari pembangunan perumahan layak huni ini, diprioritaskan pada Kabupaten Kota yang telah memiliki kelembagaan perumahan. Disamping mempermudah operasional, hal ini juga sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah –  PP Nomor 38 tahun 2007, "dimana pembangunan perumahan merupakan urusan wajib Pemerintah Daerah.
Yusuf Asy`ari menyebutkan, "sesuai RPJM Pemerintah Pusat menargetkan pembangunan rumah sederhana layak huni sekitar 1 juta 300 ribu unit, terdiri dari pembangunan rumah biasa atau landed house sebanyak 1 juta 200 ribu unit serta 60 ribu unit tipe rusunawa dan 20 ribu unit rusunami. Diperkirakan akhir tahun 2009 pembangunan tipe landed house dan rusunami dapat tercapai, namun untuk pembangunan tipe rusunawa baru dapat terealisasi sekitar 51 persen akibat anggaran yang terbatas.

0 comments:

Posting Komentar