Dinas Perkebunan Provinsi Kalbar terus mengupayakan agar kalangan petani, tidak mengalami kesulitan dalam mendapatkan pupuk bersubsidi, khususnya menyangkut pendanaan. Diantaranya adalah menyarankan para petani yang bergerak di sub sektor perkebunan sawit yang tergabung dalam kelompok tani, untuk menyisihkan sekian persen hasil panen setiap bulan dan menitipkan pada KUD. Hal itu diungkapkan Kepala sub Bagian Umum & Aparatur Dinas Perkebunan Kalbar, Muhammad Nasir dalam Rapat Kerja dengan Komisi C DPRD Kalbar (01/06/11).
Dana yang tersimpan di KUD dipergunakan untuk pembelian pupuk tanaman, yang dapat diambil ketika memasuki masa pemupukan. Sebab, seringkali terjadi ketika pupuk bersubsidi tersedia, justru para petani tidak mempunyai dana cash. Hal lain yang juga dilakukan untuk mengatasi masalah keuangan petani adalah, memfasilitasi lembaga keuangan dalam pinjaman kredit untuk pengadaan pupuk bersubsidi. Serta melakukan sinergi dengan Pemerintah Kabupaten, untuk sharing pendanaan dalam pengadaan pupuk bersubsidi. Mengingat penerapan bibit unggul di sub sektor perkebunan menuntut pemenuhan pupuk secara kontinyu, agar dapat memenuhi target produksi.
Sementara anggota Komisi B DPRD Kalbar Awang Sofyan Rozali menilai fungsi PPL dalam membimbing petani, untuk meningkatkan produksi pertanian semakin melemah dari tahun ke tahun. Berbeda dengan kinerja PPL di masa lalu yang begitu gesit dan penuh tangggungjawab, dalam menyampaikan pola pertanian yang menggunakan pendekatan langsung. Kondisi ini perlu segera diatasi, mengingat penyuluhan berperan penting dalam meningkatkan produktifitas tanaman pangan.
Di bagian lain, Kepala Dinas Pertanian Provinsi Kalbar Hazairin mengusulkan agar subsidi pupuk lebih baik ditiadakan, karena semua persolaan menyangkut kekacauan dan kelangkaan pupuk bermuara dari kebijakan pemerintah memberikan potongan harga pada pupuk, yang sebenarnya memang diperuntukkan bagi kalangan petani. Namun, dalam prakteknya telah terjadi penyimpangan selama puluhan tahun, mulai dari distributor, agen, pedagang hingga di tingkat petani. Pemerintah dapat menempuh alternatif lain membantu kebutuhan pupuk bagi kalangan petani, tetapi bukan dengan memberikan potongan harga melalui kebijakan subsidi.
Lebih lanjut Hazairin meminta kalangan DPRD Kalbar mendorong penghapusan subsidi pupuk, karena terbukti kurang efektif di tataran implementasi. Sebagai lembaga politik yang terdiri dari anggota partai dan memiliki jaringan hingga tingkat pusat, suara politisi jauh lebih didengar dan direspon pemerintah pusat daripada birokrat daerah. Apalagi semua pihak yang berkepentingan dalam pengadaan dan pendistribusian pupuk bersubsidi berada di lembaga pusat, mulai dari Kementrian Keuangan, Kementrian Pertanian, Kementrian Perdagangan dan Kementrian Ekuin. Bahkan, sebagian pejabat eselon I di Kementrian Pertanian justru menduduki kursi dewan komisaris pada beberapa BUMN yang bergerak di sektor pupuk.







0 comments:
Posting Komentar