Kamis, 14 April 2011

HINGGA MARET 2011, 21 KASUS NARKOBA DI KOTA PONTIANAK

Selama bulan Januari hingga Maret 2011, Satuan Narkoba Polresta Pontianak berhasil mengungkap 21 kasus tindak pidana narkoba di wilayah hukum Kota Pontianak. 3 kasus diantaranya telah masuk P-21, sedangkan yang masih dalam proses penyidikan sebanyak 18 kasus. Jumlah tersangka mencapai 21 orang, terdiri dari 18 pria dan 3 wanita. Untuk barang bukti meliputi Ekstasi sebanyak 451 butir, 44 paket Shabu (84, 4602 gram), 54 paket ganja (57,7819 gram) dan 99 paket heroin (81,0099 gram).
Dalam Siaran Pers Rabu 13 April 2011 Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol Muharrom Riyadi menyebutkan, ” trend kasus narkoba meningkat sebanyak 5 kasus atau 8,9 %, dari 56 kasus pada tahun 2009 menjadi 61 kasus tahun 2010. Untuk menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika maka pihak Polresta Pontianak, disamping mensinergiskan program bersama BNN dan BNK juga sangat mengharapkan peran serta masyarakat. Hal ini dimaksudkan untuk menjaga kelangsungan hidup bangsa, khususnya kalangan muda sebagai generasi penerus bangsa.     

0 comments:

Posting Komentar