Kamis, 14 April 2011

ANGGARAN PERPUSTAKAAN MINIMAL 1 % DARI PENDIDIKAN

PONTIANAK. Komisi X DPR RI mendorong peningkatan anggaran bagi perpustakaan melalui fungsi pendidikan, minimal 1 % dari total anggaran Pendidikan dalam APBN. Hal ini untuk mengembalikan fungsi perpustakaan sebagai gudang ilmu sekaligus menjadikan perpustakaan bagian dari peradaban bangsa Indonesia. Demikian pernyataan anggota Komisi X DPR RI Zulfadhli saat ditemui wartawan, seusai meninjau Perpustakaan Daerah Kalbar Rabu (13/04/11). Menurutnya pemerintah kurang serius memperhatikan keberlangsungan perpustakaan, sehingga pengelolaan perpustakaan daerah jauh dari profesionalisme. Padahal UU perpustakaan telah jelas menyebutkan anggaran pengelolaan dapat diploting melalui anggaran fungsi pendidikan. Untuk itu, DPR RI telah meminta Pemerintah memploting anggaran perpustakaan melalui pendidikan, terakomodir dalam APBN Tahun Anggaran 2012. Dirinya berasumsi dengan alokasi anggaran pendidikan dalam APBN sebesar 257 trilyun, maka 1 % saja dari jumlah tersebut yakni sekitar 2,5 tirilyun dapat meningkatkan peran strategis perpustakaan.
Sementara itu, Kepala Badan Perpustakaan Kearsipan dan Dokumentasi Provinsi Kalbar Marselinus Kutjai Apin mengharapkan Komisi X dapat membantu peningkatan anggaran perpustakan. Saat ini yang paling mendesak adalah peningkatan daya listrik serta pembangunan ruang audio visual, untuk mengoperasikan 20 unit komputer bantuan Kementrian Komunikasi Informasi bagi jaringan internet gratis. 
Kutjai Apin menyebutkan anggaran bagi Badan Perpustakaan Kearsipan dan Dokumentasi dalam APBD Kalbar Tahun 2011 terbilang minim, yakni berkisar 8,2 milyar. hanya meningkat 4 % dari tahun 2010 lalu sebesar 6,2 milyar rupiah. Selain anggaran yang minim, jumlah tenaga pustakawan juga terbatas, begitu pula tenaga di bidang teknologi Informasi.  

0 comments:

Posting Komentar