Kamis, 07 April 2011

GUNAKAN DATA BPS ATASI MASALAH KEPEMUDAAN

PONTIANAK. Kementrian Pemuda dan Olahraga mengajak 18 institusi pemerintahan yang mempunyai program kepemudaan, memanfaatkan data BPS untuk mengatasi persoalan sosial kepemudaan yang aktual saat ini, mulai dari masalah pengangguran, krisis ideologi hingga ancaman bahaya narkoba. Sebab BPS memiliki data mutakhir yang selalu dirilis secara periodik, berdasarkan pembagian bidang yang dilengkapi pemetaan dan keakuratan angka. Sehingga program pemberdayaan organisasi dan pengembangan kepemudaan tepat sasaran, efektif dan berkesinambungan. Ditemui Jum`at (30/04/11), Kepala Bidang Program Penyusunan Anggaran – P2A Kementrian Pemuda dan Olahraga Ramidi Saragih menyatakan, data BPS mengenai tingkat pengganguran dapat dipergunakan oleh Kementrian Tenaga Kerja, untuk menggulirkan program yang mengarah pada pembukaan lapangan kerja. Begitu pula, data menyangkut jumlah angkatan kerja, pembagian penduduk berdasarkan usia maupun tingkat pendidikan yang diterbitkan BPS, dapat menjadi acuan bagi BNN maupun Kepolisian merumuskan kebijakan memerangi bahaya narkoba pada generasi muda, karena memiliki kaitan yang erat. 
Sementara itu, Supardi dari Badan Narkotika Nasional – BNN pusat mengakui telah mensinergiskan program kampanye Indonesia Bebas Narkoba dengan seluruh institusi terkait di tingkat pusat maupun daerah. Meskipun masing – masing lembaga memiliki program, namun terkoordinasi secara sinergis dengan mengacu pada sumber yang sama. Sasaran utama adalah generasi muda yang hampir mencapai 40 % dari total penduduk Indonesia, terutama kalangan pelajar dan mahasiswa.
Penyalahgunaan narkotika dan obat – obat terlarang di kalangan remaja, merupakan salah satu persolan krusial dan terus menunjukkan peningkatan serius. Berdasarkan data Direktorat Narkoba Mabes Polri, kasus narkotika dan psikotropika meningkat dari 9. 661 kasus pada tahun 2009 menjadi 15. 948 kasus pada tahun 2010. Hal ini menuntut pemerintah melauli sistem, regulasi dan perangkatnya, melakukan terobosan politik strategis untuk membendung ancaman peredaran dan konsumsi narkoba di kalangan generasi muda. 



0 comments:

Posting Komentar