Kamis, 07 April 2011

HORTIKULTURA & AGRO POLITAN WUJUDKAN KETAHANAN PANGAN

Pemerintah Kota Pontianak berupaya mengoptimalkan lahan pertanian yang terbatas untuk memacu produksi tanaman pangan, sebagai upaya mewujudkan ketahanan pangan daerah. Terbitnya Peraturan Walikota Nomor 43 Tahun 2010 tentang pembentukan Kantor Penyuluhan Ketahanan Pangan, menjadi dasar hukum untuk meningkatkan peran pemerintah sebagai fasilitator, insiator serta regulator.
Meskipun peran di lapangan baru sebatas penyuluhan, karena kelembagaan yang masih bersifat kantor, namun tidak menjadi kendala untuk membangkitkan gairah petani, meningkatkan produktivitas usaha tani dan sektor pertanian. Dihubungi Rabu (30/03/11), Kepala Bidang Penyuluhan Kantor Penyuluhan Ketahanan Pangan Kota Pontianak HM Bintoro mengatakan, pengembangan tanaman hortikultura, menjadi alternatif untuk memacu produksi tanaman pangan, karena minimnya lahan pertanian. Potensi lahan yang dimiliki seluas 53 hektar, jika ditanami padi seluruhnya, maka hasil panen hanya cukup memenuhi kebutuhan konsumen selama 3 hari. Di samping itu, pemerintah juga mengoptimalkan kawasan agro politan seluas 800 hektar sebagai areal pertanian, yang peruntukkannya telah ditetapkan Kementrian Pertanian sebagai penunjang ketahanan pangan daerah. 
Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Kota Pontianak Herman Hovi Munawar menyatakan, masyarakat tidak boleh selamanya menggantungkan kebutuhan pokok pada Bulog. Meskipun mengusung misi ekonomi dan sosial, namun, dalam implementasinya Bulog lebih mengedepankan aspek ekonomi daripada sosial. Untuk itu, selain mengoptimalkan lahan, pemerintah perlu membangun stok khusus cadangan pangan, yang berada pada beberapa titik penyaluran untuk menghadapi kondisi darurat. Idealnya Kota Pontianak memiliki stok cadangan pangan mulai 6 bulan hingga 1 tahun kedepan.
Di sisi lain, Herman Hovi merespon positif kebijakan pemerintah yang melibatkan peran rumah ibadah, untuk memperkuat cadangan pangan sekaligus untuk mengendalikan harga kebutuhan pokok di pasaran. Dengan menjadikan rumah ibadah yang memiliki struktur organisasi mendukung, sebagai titik penyalur sembako ke masyarakat ketika terjadi kondisi darurat. Sementara itu, kebutuhan beras di Kota Pontianak meningkat dari 70. 000 ton tahun 2008, menjadi 90. 000 ton tahun 2009 dan lebih dari 100.000 ton tahun 2010 lalu.


0 comments:

Posting Komentar