Kamis, 07 April 2011

DPRD KALBAR DORONG PENATAAN ULANG DISTRIBUSI BBM

PONTIANAK. Anggota Komisi C DPRD Kalbar Andry Hudaya mensinyalir kelangkaan BBM subsidi di wilayah Kalbar, bukan saja diakibatkan terganggunya sitem pendistribusian, melainkan ulah para spekulan yang mengalihkan BBM bersubsidi bagi sektor industri. Meskipun kuota BBM bersubsidi atau BBM PSO (Public Service Obligation) dinyatakan cukup, namun tidak demikian halnya dengan kuota BBM industri. Hingga saat ini tidak mengalami peningkatan, sementara kebutuhan terus meningkat menyusul pertumbuhan industri dan pabrik. Ditemui di Gedung DPRD Kalbar Senin (04/04/11) Andry menyatakan, kondisi ini dimanfaatkan oleh para spekulan yang bekerjasama dengan oknum di Pertamina dan pengecer, membeli BBM subsidi dengan harga murah, dan menjualnya pada industri dengan harga yang sangat tinggi. Apalagi, sistem kontrol dan pengawasan pihak pertamina terhadap pendistribusian BBM yang tidak efektif, sangat memungkinkan terjadinya penyimpangan. 
Di bagian lain, Andry Hudaya menyatakan, hasil konsultasi Komisi C DPRD Kalbar dengan BPH Migas memperoleh jawaban, bahwa PT. Pertamina Pusat belum pernah mengajukan penambahan kuota BBM untuk daerah, meskipun kebutuhan terus meningkat setiap tahun. Namun, BPH Migas memberi kesempatan bagi daerah untuk menata ulang pendistribuasian BBM, asalkan telah dilengkapi payung hukum. Untuk itu, Komisi C DPRD mengusulkan pembentukan Perda inisiatif, sebagai payung hukum bagi BPH Migas merekomendasikan penataan ulang penyaluran BBM. 
Sementara itu, Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Kalbar menyebutkan, bahwa sistem penjatahan atau kuota hanya berlaku untuk BBM bersubsidi, tidak termasuk Pertamax Plus dan BBM industri. Mitra Pertamina dalam penyaluran BBM non subsidi yakni PT. AKR dan PT. PAN, dengan kebutuhan yang fluktuatif tergantung permintaan industri. Khusus untuk kebutuhan TNI/Polri relatif stabil per bulan. Sedangkan titik distribusi yakni TBBM Pontianak, TBBM Sintang dan Jobber Ketapang. Adapun kuota BBM untuk wilayah Kalbar 2010 mencapai 719. 995 KL, dengan rincian jenis premium 389. 233 KL, Solar 214. 407 KL dan Minyak tanah 116. 355 KL. Sedangkan untuk Tahun 2011 naik menjadi 770. 676 KL, dengan rincian premium 405. 360 KL, solar 254.908 KL dan minyak tanah 110.408 KL.       

0 comments:

Posting Komentar