Kamis, 07 April 2011

BK DPR RI SOSIALISASI KODE ETIK DI KALBAR

Sebanyak 9 orang anggota Badan Kehormatan - BK DPR RI, dijadwalkan melakukan kunjungan kerja selama 2 hari di Kalbar. 5 diantaranya telah tiba Selasa malam (05/04/11) dan langsung menggelar rapat tertutup dengan wakil gubernur Kalbar Christiandy Sanjaya serta Jajaran Muspida Provinsi. Sementara 4 anggota BK lainnya dijadwalkan tiba Rabu pagi. Selain menggelar ramah tamah dengan Jajaran Muspida Kalbar, Tim juga akan melakukan sosialisasi tentang Kode Etik Dewan, yakni Kode Etik dan Tata Beracara Pelaksanaan Tugas dan Wewenang  Badan Kehormatan DPR, kepada Jajaran Muspida Provinsi dan seluruh Kabupaten Kota di Kalbar. 
Rombongan tim BK DPR terdiri dari Abdul Wahab Dalimunthe sebagai Ketua, dan anggota Tim yakni ; Nudirman Munir, Abdul Gaffar Patappe, Salim Mengga, Edison Betaubun, Anshory Siregar, Abdul Razaq Rais, Ali Maskhan Musa serta mantan Gubernur Kalbar Usman Ja’far. Seperti diketahui aturan mengenai Kode Etik dan Tata Beracara anggota dewan, telah disahkan DPR RI bulan Maret lalu. Di dalamnya terdapat 7 perubahan, yang salah satunya adalah mengesahkan larangan bagi anggota DPR untuk memasuki tempat pelacuran dan perjudian.    

0 comments:

Posting Komentar