Minggu, 03 April 2011

BNN DORONG KALBAR BEBAS NARKOBA 2015

Badan Narkotika Nasional – BNN dan Badan Narkotika Provinsi – BNP Kalbar, mendorong suksesnya program yang dicanangkan yakni Kalbar bebas narkotika/ free drugs pada tahun 2015 mendatang. Adapun kebijakan strategis yang ditempuh yakni menutup celah masuknya peredaran narkoba melalui pintu perbatasan, membangun imun masyarakat serta penegakan supremasi hukum atas kasus narkotika. Dihubungi Rabu (30/03/11), Supardi dari BNN mengatakan, pembangunan Pos Out Station di PPLB Entikong Kabupaten Sanggau, merupakan salah satu upaya untuk mencegah kemungkinan masuknya narkotika dari luar, terutama dari negara bagian Serawak Malaysia. Diakui sindikat jaringan narkotika internasional masih memanfaatkan perbatasan Kalbar, sebagai pintu masuk barang haram tersebut ke Indonesia, karena terbatasnya personil dan peralatan, termasuk memperdaya para TKI sebagai kurir narkoba.
Selain, itu, BNN mendorong peningkatan daya tangkal atau imun masyarakat Kalbar, terhadap terhadap bahaya narkoba melalui edukasi agar dapat menekan jumlah korban. Sementara itu, penanganan penyalahgunaan narkotika mengacu UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, yang bersikap tegas dari aspek hukum terhadap bandar, pengedar maupun produsen narkoba, namun tetap humanis pada pencandu yang menjadi korban.
Supardi menambahkan, untuk menyukseskan program Indonesia Bebas Narkotika Tahun 2015, BNN terus mengkampanyekan gerakan anti narkoba pada generasi muda yang mencapai 40 % dari total penduduk Indonesia, terutama kalangan pelajar dan mahasiswa. Selain itu, BNN sangat mengharapkan adanya partisipasi dari masyarakat luas, dengan memberikan informasi, jika mengetahui indikasi peredaran maupun jaringan narkoba di linkungan masing – masing. Mengingat kesuksesan program yang dicanangkan Pemerintah, sangat membutuhkan kebersamaan dari semua pihak, terutama dukungan masyarakat luas.


0 comments:

Posting Komentar