Rabu, 05 Juni 2013

Suprianto Ramaikan Bursa Pilbu Sanggau 2013

Ketua DPD Partai Damai Sejahtera (PDS) Kalbar, Suprianto S.th memutuskan untuk maju dalam Pemilihan Bupati dan Wakil bupati Sanggau tahun 2013.
Meskipun sempat gagal dalam Pilkada Landak 2011 lalu, namun pengalaman mengecewakan tersebut tidak menyurutkan semangatnya untuk mencoba peruntungan dalam Pilkada Sanggau.
Bedanya, jika dalam Pilkada Landak Suprianto maju sebagai Calon bupati, maka dalam Pilkada Sanggau maju sebagai Calon Wakil bupati.
"Saya telah mengambil formulir pendaftaran di 2 parpol yang telah membuka pendaftaran Calon bupati dan Calon wakil bupati yakni PDI Perjuangan dan Partai Demokrat," ujar Suprianto Rabu (13/2/13) siang.
Rencananya dalam waktu dekat dirinya juga akan mendaftar ke PDS. Suprianto mengakui untuk maju sebagai salah satu kontestan Pilkada Sanggau, PDS harus membentuk koalisi dengan parpol lain. Sebab, partai yang dinakhodainya baru memiliki 3 kursi di DPRD Sanggau.
"Jumlah tersebut belum memenuhi syarat untuk mengusung 1 pasangan calon yakni sebanyak 6 kursi di DPRD Sanggau hasil Pemilu Legislatif 2009," terangnya.
Suprianto yang kini duduk di DPRD Kalbar menyatakan, keinginannya untuk maju dalam Pilkada Sanggau dilatarbelakangi untuk memajukan masyarakat dan daerah tersebut.
"Namun, setelah melakukan berbagai pertimbangan, dirinya memilih untuk mengambil posisi sebagai Calon wakil bupati, bukan sebagai Calon bupati," jelasnya.
Menurutnya pilihan tersebut sangat logis dan berpeluang untuk memenangkan Pilkada.
Terkait Calon Bupati yang akan maju bersamanya dalam Pilkada Sanggau, ia masih menunggu keputusan dari PDI Perjuangan dan Partai Demokrat.
Seperti diketahui, Kabupaten Sanggau termasuk 1 dari 5 Kabupaten Kota di Kalbar yang menyelenggarakan Pemlukada tahun 2013.
Tahapan awal Pilkada Sanggau dimulai 22 Februari 2013, yakni pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). Sedangkan Pemungutan Suara dijadwalkan serentak dengan Pilkada di Kota Pontianak, Kabupaten Pontianak dan Kubu Raya yakni 19 September 2013. Berbeda dengan Kabupaten Kayong Utara yang melaksanakan Pemungutan Suara lebih awal yakni 28 Maret 2013.

0 comments:

Posting Komentar