Kamis, 06 Juni 2013

Program E-KTP Belum Optimal Di Melawi

Anggota DPRD Kalbar Dapil Sintang Melawi, H. Syafaruddin M.Hum mengkritisi pelaksanaan program nasional E-KTP di daerah setempat. Pasalnya, hingga saat ini pelaksanaannya di lapangan belum sebagaimana mestinya. Sebagian wajib KTP belum melakukan perekaman, padahal batas akhir penggunaaan KTP konvensional tahun 2013 ini. 

"Salah satu desa yang berada di sekitar ibukota Kabupaten, dari 2.000 wajib KTP ternyata tidak sampai 30 persen yang telah melakukan perekaman," ujar Syafarudin saat ditemui di fraksi PAN DPRD Kalbar, Senin (4/3/13) siang. 

Menurutnya, hal ini akibat lemahnya sosialisasi dari Pemerintah kepada masyarakat akan pentingnya penggantian identitas kependudukan berupa KTP yang baru. 

"Jika untuk daerah yang berada di sekitar pusat Pemerintahan saja, masih banyak wajib KTP yang belum melakukan perekaman, maka untuk daerah di wilayah pedalaman jumlahnya diperkirakan lebih banyak lagi," terangnya. 

Selanjutnya, legislator fraksi PAN ini menanggapi Surat Edaran Mendagri tertanggal 27 Desember 2012, yang sebagian isinya menyatakan, “dalam melaksanakan pelayanan publik tidak dipersyaratkan lagi menggunakan KTP setempat. Apabila masih terdapat Unit Kerja yang atau pejabat/petugas dalam pelayanan administrasi pemerintahan dan pelayanan publik mensyaratkan KTP setempat, maka pejabat/petugas tersebut melanggar ketentuan undang – undang”. 

Menurutnya hal ini kontradiktif dengan fakta di lapangan. Mustahil, Pemerintah dapat mengajak masyarakat untuk segera melakukan perekaman, karena sebagian warga yang telah melakukan perekaman 5 bulan yang lalu, hingga kini belum menerima KTP baru. Kondisi serupa sebenarnya juga terjadi di daerah lainnya di Kalbar. 

Syafarudin juga menuturkan temuan dalam kegiatan reses belum lama ini, terkait lambanya penyediaan perangkat pencetakan E-KTP. 

"Info dari Sekretaris Disdukcapil Melawi, Atoi Siswanto bahwa, alat pencetakan memang telah dibagikan, namun tidak disertai dengan PIN sehingga pencetakan E-KTP belum dapat dilakukan," terangnya. Bahkan, ia sendiri punya pengalaman, ketika hendak melakukan perekaman beberapa waktu lalu. Perekaman batal karena adanya gangguan pada sistem di pusat. 

Oleh karena itu, dirinya meminta Kementerian Dalam Negeri dapat membenahi sistem serta mempercepat pengiriman perangkat yang dibutuhkan dalam pembuatan E-KTP di daerah, agar program nasional tersebut dapat berjalan seperti yang ditargetkan.

0 comments:

Posting Komentar