|
Kapolda Kalbar Brigjend Pol.Tugas Dwi Aprianto mengakui, penyelesaian berbagai kasus tahun 2012 lalu belum begitu signifikan. Dari 10.868 kasus yang masuk, jumlah kasus yang diselesaikan masih di bawah 50 persen. Oleh karena itu, ia menekankan jajarannya memahami hal ini dan berupaya untuk memaksimalkan penuntasan berbagai kasus yang belum selesai. "Khusus Direskrimsus, Direskrimum dan Dir. Narkoba saya minta untuk berani melakukan langkah terobosan dalam menyelesaikan kasus, serta membuat target dalam jangka waktu tertentu dalam penyelesaian kasus," tegas Kapolda Kalbar saat silaturrahmi dan Pemaparan DIPA 2013 dengan DPRD Kalbar di Ruang Serbaguna DPRD Kalbar Senin (18/2/2013) pagi. Kapolda menyebutkan langkah yang dapat ditempuh, antara lain berani melakukan penghentian penyidikan terhadap kasus - kasus kecil atau ringan yang sebenarnya telah selesai melalui jalan kekeluargaan. "Banyaknya kasus kecil yang sebenarnya sudah selesai tapi karena belum ada keberanian untuk menghentikan penyidikan kasus atau belum adanya kepastian hukum, berdampak terhadap minimnya penuntasan kasus di Polda Kalbar," terang Kapolda. |
Mengenai tujuan Pemaparan DIPA Polda Kalbar, Dwi Aprianto menjelaskan untuk menciptakan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran pada publik, khususnya DPRD yang merupakan representasi dari rakyat Kalbar. "Pada tahun 2013 Polda Kalbar melaksanakan sebanyak 12 dari 13 program Polri, 29 kegiatan dan 40 output," tambahnya. Di tempat yang sama, Kepala Biro Perencanaan Polda Kalbar Kombes Pol. Andi Musa mengatakan, belum efektifnya kinerja Polda Kalbar juga dipengaruhi terbatasnya anggaran operasional. Meskipun anggaran yang diterima pada tahun ini sebesar Rp 709 Milyar meningkat 8 persen dibanding tahun lalu sebesar Rp 656 Milyar, namun jumlahnya tidak sebanding dengan luasnya wilayah kerja. "Apalagi sekitar Rp 580 Milyar atau 82 persen dari jumlah tersebut dialokasikan untuk belanja pegawai," paparnya. Terkait terbatasnya anggaran Polda Kalbar, Andi mengharapkan DPRD Kalbar bersama Pemerintah propinsi dapat membantu dalam penyediaan fasilitas, seperti bantuan operasional untuk BNN di Propinsi Kalbar. Menanggapi hal ini, Ketua DPRD Kalbar, Minsen menilai, bantuan pada Polda dapat saja dilakukan asalkan sesuai prosedur, agar tidak menimbulkan dampak hukum di kemudian hari. |







0 comments:
Posting Komentar